Indonesia – Pulang bersama anak bisa menjadi tantangan tersendiri bagi orang tua. Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) Bintang
Bintang Puspayoga mengingatkan para orang tua untuk melakukan perjalanan pulang yang aman, nyaman dan menghindari hal-hal yang tidak diinginkan dalam perjalanan pulang.
“Demi keselamatan dan kenyamanan anak-anak dalam perjalanan pulang, saya menghimbau kepada seluruh lapisan masyarakat, khususnya perempuan dan anak-anak, untuk dapat menyediakan segala sesuatunya selama perjalanan, mulai dari hal-hal yang merupakan kebutuhan khusus yang perlu dibawa. selama perjalanan. , untuk kembali ke Jakarta. ,” kata Bintang dalam siaran pers tertulis, Jumat (14/4/2023).

Bintang juga mengimbau kepada penyedia jasa angkutan umum untuk menyediakan angkutan pulang pergi yang cocok untuk anak dan aman untuk perjalanan jauh, nyaman, aman seperti menyediakan ruangan khusus yang dapat memberikan kesempatan ibu menyusui untuk memberikan ASI kepada anaknya.
Selain itu, pencahayaan dan tempat duduk yang memadai meminimalkan kemungkinan terjadinya pelecehan seksual.
Saat bepergian menggunakan angkutan umum, Bintang juga mengingatkan para orang tua untuk membekali anaknya agar tidak terlalu percaya dengan orang asing.
“Jangan pernah lalai mengawasi anak. Ajari anak untuk berhati-hati dengan tawaran makanan, minuman, atau mainan dari orang asing. Selain itu, ada baiknya membekali anak dengan kantong pengenal celana atau bajunya agar anak terpisah dari ayah dan ibunya di tempat ramai,” usul Bintang.
Bagi keluarga yang masih memiliki bayi dan anak kecil, Bintang mengingatkan, sebaiknya tidak jauh-jauh naik sepeda motor.
“Karena dikhawatirkan melelahkan dan berisiko bagi kesehatan anak-anak kita. Pulang dengan selamat adalah tujuan dari perjalanan liburan pulang,” ujarnya.
Menteri PPPA mengingatkan sekali lagi, dalam perjalanan pulang, jika masyarakat melihat atau mengalami kekerasan terhadap perempuan dan anak dapat menghubungi Layanan Sahabat Perempuan dan Anak (SAPA 129) di Hotline 129 atau Whatsapp di 08111-129-129, atau melapor kepada UPTD PPA/P2TP2A yang tersebar di berbagai wilayah di Indonesia.