Indonesia – Pasangan Atta Halilintar dan Aurel Hermansyah menyambut kelahiran anak keduanya. Harus diakui, kehamilan kedua Aurel memang tidak direncanakan.
Karena itu, Aurel dan Atta sama-sama kaget saat mengetahui usia kehamilannya terlalu dekat dengan anak pertama mereka Ameena Hanna Nur Atta.
Atta sendiri mengaku kehamilan kedua Aurel “diakui” karena pasangan tersebut tidak melakukan KB.
“Sebenarnya terlalu dekat, harusnya dua tahun,” kata Aurel Hermansyah dikutip dari akun TikTok @info.podcasthits yang mengunggah cuplikan podcast mereka, Rabu (10/5/2023).
“Ya gimana ini ya Allah nggak ada yang tahu,” kata Atta Halilintar.
Risiko ini semakin besar karena Aurel Hermansyah melahirkan anak pertamanya melalui operasi caesar. Dia sendiri mengatakan bahwa lukanya belum sepenuhnya kering.
Atta Halilintar pun turut prihatin dengan situasi yang terlihat bersalah ini. Aurel Hermansyah kemudian langsung mencetuskan ide agar diperbolehkan melakukan KB.
Sayangnya, Atta Halilintar kurang setuju dengan ide Aurel. Putra sulung Jentera Petir itu ragu jika Aurel mengambil keputusan soal KB.
“Artinya saya pantangan saja,” ujar Aurel Hermansyah yang membuat Atta Halilintar terlihat resah.
“Ya, terserah kamu,” kata Atta Halilintar tampak tidak senang.
“Eh (jawabannya) benar,” kata Aurel Hermansyah.
“Bukan itu, kan. Apakah mungkin merencanakan keluarga dalam agama?” ujar Atta Halilintar yang rupanya ragu mengizinkan Aurel Hermansyah memiliki KB karena alasan agama.
KB atau KB sebenarnya sudah menjadi program pemerintah sejak zaman Orde Baru. Sedangkan di tingkat internasional, program yang sama sudah dilakukan selama kurang lebih 100 tahun.
Ustad Khalid Basalamah mengungkapkan jika lebih banyak faedah atau manfaat ketika melakukan KB maka tidak ada masalah untuk melakukannya. Namun perlu juga diperhatikan kerugian atau kerugian melakukan KB.
“Karena kebanyakan orang yang sudah berhenti pantangan susah hamil lagi, katanya begitu,” lanjutnya.
Padahal, kehamilan adalah salah satu ibadah terbesar bagi wanita. Bahkan, jika seorang wanita meninggal saat masih hamil atau melahirkan, dia dikategorikan sebagai syahid.
“Kalau sudah dipastikan tidak ada yang haram bagi seorang muslim, maka boleh (melakukan KB). Itu dengan syarat tidak ikut program, misalnya menghidupi dua anak. Tapi mengatur jarak. antar keturunan,” jelas Ustad Khalid.