Indonesia – Dunia maya ramai membicarakan urusan cinta dengan sepupu saat pulang kampung. Lantas, bagaimana sebenarnya hukum dalam Islam?

Saat pulang ke kampung halaman untuk lebaran, tentu mereka akan bertemu dengan keluarga lain yang sebelumnya jarang mereka temui. Pada liburan kali ini, berkumpul keluarga besar dari berbagai pihak.

Terkadang momen-momen ini bisa mengarah pada perselingkuhan dengan sepupu, atau cinta lokasi. Sepupu adalah garis kerabat dan kakek nenek yang merupakan anak dari paman atau bibi.

Ilustrasi liburan (Pexels/@Thirdman)
Ilustrasi liburan (Pexels/@Thirdman)

Jika ditelaah berdasarkan hukum agama Islam, menikah dengan saudara sepupu memang dimungkinkan. Namun dengan syarat tertentu, selama tidak ada alasan untuk melarangnya. Pasalnya, seperti yang dikatakan Ustadz Adi Hidayat di kanal YouTube pribadinya yang diunggah pada 2022, jika sepupu bukan mahram, maka sah menikah.

“Kalau mau menikah dengan sepupu, tidak apa-apa karena kamu bukan mahram. Asalkan tidak ada alasan lain yang melarang,” ujarnya dikutip Jumat (21/4/2023). Alasan melarang menikah dengan sepupu bukan karena menyusui.

Namun menurut imam besar, sebaiknya tidak menikah dengan kerabat dekat karena dari segi medis tidak baik untuk kesehatan anak kelak.

Dilansir dari situs NU Online, Imam Al Ghazali dalam bukunya Ihya’Ulumiddin menulis tentang adab nikah, salah satunya mengenai pria yang akan menikah dengan sepupunya yang adab kedelapan.

Alasannya karena dapat meminimalisir nafsu dan anak akan lahir dalam keadaan lemah.

Pernyataan ini sejalan dengan apa yang dikatakan Imam Syafii dan Al-Bujairami bahwa sunnahnya adalah tidak menikahi kerabat dekat.

Kerabat terdekat yang dimaksud adalah perempuan yang masih dalam derajat atau urutan pertama (anak) melalui paman dan bibi baik dari ayah maupun ibu. Ada juga kerabat jauh yang boleh menikah, misalnya cucu dari paman dan bibi dari pihak ayah atau ibu.

Seperti pada pernikahan yang terjadi antara Sayyidina Ali bin Abi Thalib. Dimana, Ali adalah anak dari paman Nabi yaitu Abu Thalib. Sedangkan Fatimah adalah putri Nabi SAW.

Menikah dengan Sepupu dalam Pandangan Medis

Pernikahan sepupu sebenarnya masih terjadi sampai sekarang. Meski begitu, dari sisi medis, menikah dengan kerabat dekat tidak dianjurkan karena bisa membahayakan bayi nantinya.

Dilansir dari laman Halodoc, berikut kemungkinan risiko menikah dengan sepupu dekat:

Kematian Bayi atau Kelainan Bawaan

Menikah dengan sepupu dekat dapat meningkatkan kemungkinan terjadinya gen resesif pada seorang anak. Masalah genetik ini dapat menyebabkan cacat lahir pada anak bahkan meningkatkan risiko kematian.

Menurut data pemerintah Inggris, menikah dengan sepupu bisa meningkatkan risiko anak mengalami cacat lahir hingga 6 persen.

Risiko Penyakit Keturunan

Pertemuan gen yang tidak biasa (karena masih ada nenek moyang yang dekat) adalah pertemuan gen yang bermasalah. Akibatnya, meski seorang anak lahir dengan tubuh yang sehat, besar kemungkinan ia akan menghadapi risiko penyakit keturunan bahkan terlahir tidak sempurna.

Autoimun

Kesamaan gen yang dimiliki orang tua membuat anak memiliki sistem kekebalan tubuh yang mirip. Akibatnya, anak-anak memiliki sistem kekebalan tubuh yang lemah bahkan penyakit autoimun. Anak-anak juga lebih rentan terhadap penyakit karena sistem kekebalan tubuhnya bermasalah.

Shilvia Restu Dwicahyani

You May Also Like

Arti Mimpi Pindah ke Rumah Jelek, Tanda Bangkrut atau Suka Ikut Campur Urusan Orang?

Indonesia – Arti mimpi pindah rumah jelek selalu berhasil membuat si pemimpi…

Ada Nasi Ayam sampai Siomay

Pemerintah mulai melakukan uji coba program makan siang gratis untuk siswa sekolah…

Berkaca dari Kisah Bedu Terlilit Utang Pinjol Rp 5,5 Miliar, Bagaimana Cara Agar Tetap Waras

Indonesia – Komedian Harabdu Tohar atau yang akrab disapa Bedu dikabarkan terjerat…

Hotman Paris Ungkap Perilaku Sadis Ronald Tannur ke Pacar Hingga Tewas, Kenali 8 Tanda Cowok Red Flag saat Pacaran!

Indonesia – Pengacara Hotman Paris mengungkap perilaku sadis Gregorius Ronald Tannur (GRT)…