Menikah tentu tidak lepas dari tujuannya yaitu menyempurnakan setengah dari agama. Dalam pernikahan, suami tidak hanya memberikan dukungan lahir dan batin, tetapi suami juga bertanggung jawab menjadi imam baik dalam rumah tangga maupun dalam shalat.

Dalam Islam, suami adalah pemimpin dalam rumah tangga. Lantas, bagaimana jika ada suami yang tidak menjalankan ajaran agama yang benar seperti shalat? Cek informasi lengkapnya di bawah ini.

Ustadz Abdul Somad pernah menjelaskan bahwa hal tersebut berkaitan dengan suami yang tidak mengikuti ajaran agama sesuai dengan perintah-Nya. Ustaz Abdul Somad atau yang lebih akrab dengan sapaan UAS memberikan jawaban tegas terkait hukum suami tidak sholat.

Di kanal YouTube TAMAN SURGA.NET yang diunggah pada 3 September 2020, UAS saat itu mendapat pertanyaan dari jemaahnya yang tertulis di kertas yang dibacanya.

Dijelaskan UAS, faktanya seorang istri sering melakukan kesalahan dalam bertindak ketika suaminya tidak shalat.

Dia menjelaskan bahwa seorang pria tidak mau dikoreksi dalam hal ini ketika istrinya menceramahinya. UAS menjelaskan hukum suami yang tidak sholat. Di antara orang-orang kafir dan fasik adalah orang-orang yang meninggalkan shalat.

UAS menjelaskan, umat Islam yang tidak shalat ditanya alasan tidak shalat karena malas atau durhaka.

Dalam referensi lain disebutkan bahwa istri otomatis akan bercerai jika suami tidak melaksanakan shalat wajib. Perlu dipahami bahwa istri tidak akan otomatis bercerai jika suaminya tidak melaksanakan shalat lima waktu.

Hal ini erat kaitannya dengan alasan suami tidak melaksanakan shalat yang dapat menyebabkannya murtad hingga cerai atau furqah.

Jika seorang muslim dengan sengaja meninggalkan shalat, tidak otomatis ia menjadi kafir atau murtad, yang akan menghapus statusnya dari Islam.

Disebutkan oleh para ulama Jumhur yang termasuk mazhab Maliki, Hanafi, dan Syafii dengan tegas menyatakan bahwa orang yang tidak melaksanakan shalat wajib bukanlah karena durhaka atau membangkang terhadap kewajiban shalat atau menganggap remeh atau mengolok-oloknya, melainkan. karena dia lalai atau tidak serius, malas, bukan penghujat tapi pendosa.

Dalam madzhab Hambali ada pendapat bahwa orang yang dengan sengaja meninggalkan shalat harus menjadi kafir asalkan ada himbauan, ajakan atau himbauan dari imamnya atau wakilnya untuk shalat.

Jika tidak ada ajakan atau ajakan dari pemimpin maka orang yang meninggalkan shalat wajib tidak menjadi kafir.

You May Also Like

Ada Pembangkit Energi dari Gelombang Laut

Indonesia – 28 siswa dari Applied Science Academy (ASA) Sekolah Pelita Harapan…

Dikunjungi Presiden Jokowi dan Keluarga, Ini Deretan Wisata Keren di Labuan Bajo Selain Pulau Komodo

Indonesia – Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengisi liburan Hari Raya Idul Fitri…

8 Arti Mimpi Digigit Kucing Peliharaan, Lagi Merasa Terancam?

Indonesia – Digigit kucing jadi hal lumrah yang dialami pemilik hewan peliharaan.…

Pameran Budaya Tiongkok Bertema Puisi di Jakarta, Pakai Bahasa Mandarin Juga Gak Ya?

Indonesia – Merayakan 10 Tahun hubungan diplomatik Indonesia – China, ada pameran…