Indonesia – Sekilas pengertian zakat, infak dan sedekah adalah sama, yaitu memberikan sebagian hartanya kepada orang yang lebih membutuhkan. Lalu apakah ada perbedaan dari ketiganya?

Melalui unggahan di kanal YouTube pribadinya Adi Hidayat Official yang diunggah pada 10 Mei 2019, Ustadz Adi Hidayat menjelaskan perbedaan ketiganya.

Berdasarkan paparannya, sedekah adalah nama umum untuk semua perbuatan baik dan benar. Jadi tidak harus berupa uang, tapi bisa juga berupa aset lain seperti barang atau makanan.

Jadi secara umum zakat dan infaq juga termasuk dalam zakat karena merupakan bagian dari amal saleh dan amal shaleh. Letak perbedaannya dapat dilihat dari ketentuan syariat yang telah ditentukan oleh Allah.

Ustadz Adi Hidayat menjelaskan bahwa zakat wajib bagi umat Islam yang mampu dan memiliki kelebihan harta. Zakat yang dikeluarkan juga memiliki perhitungan tersendiri tergantung dari harta yang dimiliki.

Misalnya zakat fitrah yang wajib dikeluarkan setiap bulan Ramadhan sebesar satu sha’, dan zakat mal yang dikeluarkan setiap akhir tahun berdasarkan jumlah harta yang dimiliki.

“Kalau zakat sifatnya khusus, bahkan berbentuk kewajiban jika ada batasan dan syarat tertentu,” ujarnya seperti dikutip Kamis (13/4/2023).

Zakat yang wajib juga harus diberikan kepada delapan golongan sebagaimana yang diperintahkan oleh Allah SWT dalam Surat At-Taubah ayat 60.

Diantaranya adalah fakir, miskin, amil, mualaf, budak sahaya, orang yang dibebani hutang karena kepentingan agama atau umum, orang yang berjuang menyebarkan ajaran Allah, dan orang yang sedang dalam perjalanan yang sulit dengan rezeki. dalam perjalanan menuju Tuhan.

Sedangkan infaq terbagi menjadi dua jenis, yaitu wajib dan sunnah.

“Infaq itu dibagi dua, ada yang wajib yaitu suami kepada keluarga. Ada infaq yang sunnah, setelah kebutuhan keluarga terpenuhi, kelebihannya digunakan untuk infaq sunnah, misalnya orang tua, kerabat dekat, anak yatim dan orang-orang yang kesulitan di jalan tanpa rezeki,” tambah Ustadz Adi Hidayat menjelaskan infak. .

Selebihnya yang telah disebutkan termasuk dalam infak umum seperti sedekah ke masjid atau karena ingin memberi.

“Itulah di dalam surat Al-Quran surat kedua ayat 261 aturan (infaq) secara umum, jawabannya langsung 700 kali dengan Allah SWT, wallahu ta’alaa bisshawaf.” (Shilvia Restu Dwicahyani)

You May Also Like

Kunjungan ke Kalimantan Selatan, Istri Gubernur Lampung Kepergok Tenteng Tas Louis Vuitton Seharga Rp 33 Juta

Indonesia – Riana Sari Arinal, istri Gubernur Lampung Arinal Djunaidi tampil percaya…

Merinding! Restoran Taipen Sajikan Ramen Topping Ikan Alien: Berasal dari Laut Dalam

Indonesia – Membuat restoran Taipei menggigil dengan menyajikan ramen di atasnya dengan…

Inara Rusli Lepas Cadar Demi Pekerjaan, Dari Mana Asal Usul Berpakaian Menutup Wajah?

Indonesia – Istri Virgoun, Inara Rusli, memutuskan melepas hijabnya untuk bekerja menghidupi…

Jangan Keseringan Masak Pakai Margarin, Dokter Bilang Bisa Tingkatkan Risiko Penyakit Jantung

Indonesia – Menumis dengan margarin biasanya menjadi pilihan untuk menambah cita rasa…