Indonesia – Hari libur nasional jika sesuai SKB 3 Menteri akan jatuh dari tanggal 21 April menjadi 26 April 2023. Namun, Presiden Joko Widodo memutuskan mengubah ketentuan jadwal libur nasional tahun 2023. Lantas, kapan pada tahun 2023 hari libur nasional terjadi?
Jadwal libur Idulfitri 2023 dimajukan berdasarkan keputusan Presiden Jokowi dalam rapat internal antara Presiden Jokowi dengan pejabat tinggi negara lainnya. Keputusan berangkat Lebaran dimajukan karena keinginan masyarakat untuk mudik sangat tinggi.
Jika libur bersama baru dimulai pada 21 April, diperkirakan akan terjadi penumpukan yang luar biasa. Karenanya, jadwal libur Hari Raya 2023 dimajukan menjadi 19 April 2023.
Orang kemudian dapat kembali bekerja pada 26 April 2023. Namun, tidak dapat dipungkiri bahwa orang dapat mengambil cuti hingga 30 April 2023 atau 1 Mei 2023.

“Kami bersama Mabes Polri mengusulkan agar libur diperpanjang 2 hari. Jadi dari tanggal 19 kita libur, libur 20 hari, tapi tanggal 26 masuk. Jadi kita tambah 1 hari, tapi kita maju 2 hari ke depan,” kata Menteri Perhubungan RI Budi Karya Sumadi usai mengikuti rapat terbatas yang dipimpin Presiden Jokowi di Istana Merdeka, Jakarta, Jumat (24/3/2023).
Catatan Kementerian Perhubungan (Kemenhub) memprediksi peningkatan jumlah pemudik pada 2023 sebesar 47 persen di tingkat nasional dan 27 persen di tingkat Jabodetabek. Kemungkinan jumlah wisatawan secara nasional meningkat dari 85 juta menjadi 123 juta orang. Pemudik Jabodetabek juga diprediksi meningkat dari 14 juta menjadi 18 juta.
Kemungkinan besar pemudik yang menggunakan kendaraan pribadi mencapai 22 persen. Jumlah ini diikuti dengan jumlah pemudik yang menggunakan sepeda motor yang mencapai 20 persen. Kemacetan lalu lintas diprediksi terjadi di Cipali dan Merak.
Berdasarkan ketentuan yang ada, libur bersama dimulai pada 21 April 2023 dan berakhir pada 26 April 2023. Namun, dengan rencana libur bersama Idul Fitri 2023 yang terakhir, ketentuan ini telah diganti dengan ketentuan baru ini. Bahkan, wisatawan bisa memperpanjang liburan hingga 30 April dan 1 Mei 2023.
Pengembalian gratis
Bagi pemudik yang membutuhkan kendaraan untuk mudik dan menghindari risiko kecelakaan, dapat mengikuti program mudik dari Kementerian Perhubungan. Pendaftaran sudah dimulai sejak 1 Maret 2023 dan akan berakhir pada 3 Mei 2023. Program ini bernama Motis.
Adapun syarat mengikuti program mudik Motis dari Kementerian Perhubungan adalah sebagai berikut:
- Peserta wajib memiliki vaksin booster
- Memiliki KTP, Kartu Keluarga, SIM C
- Wajib melakukan konfirmasi posisi sesuai dengan waktu yang dipilih saat pendaftaran
- Kapasitas motor maksimal 200 cc
- Sepeda motor diserahkan maksimal H-1, satu hari sebelum pemberangkatan. Bagi pemudik yang hanya mendaftarkan sepeda motor, harus menunjukkan bukti pengembalian dengan alat angkut lain
- Jangan tinggalkan helm dan kaca mata
- Bahan bakar harus dikosongkan saat dikirim
Demikian informasi waktu mudik lebaran 2023.