Indonesia – Setelah divonis 3,5 tahun penjara, Jaksa Agung melalui pengacaranya, Mangatta Toding Allo, membagikan rekaman CCTV di tempat kejadian, yang menurutnya menunjukkan kebenaran posisi kliennya saat pelecehan Mario Dandy terhadap David Ozora terjadi.

Sayangnya, kata dia di akun Twitternya, rekaman closed circuit camera (CCTV) tidak diperhatikan hakim saat menjatuhkan putusan. Itu. Mangatta melanjutkan, bahkan berbeda dengan berita dan narasi tentang AG yang tersebar selama ini.

“Video ini terdiri dari 4 bagian yang menunjukkan kebenaran tentang posisi Anak AGH yang berbeda dengan pemberitaan dan narasi mengerikan selama ini,” tulisnya di akun @mangatta_ seperti dikutip Indonesia, Sabtu (6/6). 5/2018). 2023).

Dari rekaman CCTV kejadian yang berdurasi 44 menit itu, Mangatta menilai bukti-bukti belum dipertimbangkan secara maksimal.

Baik Hakim Tunggal Pengadilan Negeri Jakarta Selatan maupun Pengadilan Tinggi tetap memvonis AG 3,5 tahun penjara.

“Padahal tim hukum kami sudah menunjukkannya di ruang sidang Pengadilan Negeri dan rekaman CCTV ini menjadi bukti sah di persidangan,” imbuhnya.

Dalam rekaman pertama, menurut Mangatta, rekaman CCTV menyangkal bahwa AG sedang merokok saat melihat David dianiaya secara brutal oleh Mario Dandy.

Dalam rekaman CCTV, menurut Mangatta, AG sudah merokok jauh sebelum penyerangan terhadap David terjadi. Kekasih Mario Dandy itu terlihat tidak merokok saat korban dipukuli.

Dalam rekaman CCTV lainnya, Mangatta membantah bahwa Kejaksaan hanya diam saja, berswafoto menyaksikan penyiksaan yang dilakukan. Bahkan, kata dia, AG terlihat ketakutan dengan kejadian itu lalu memalingkan muka dan membalikkan badan.

“Putra Jaksa mengatakan kepada tersangka S ketakutan dan ditunjukkan dengan gestur menarik tubuh tersangka S,” tulisnya.

Mangatta juga mengatakan AG tidak terbukti aktif merekam. Dalam rekaman CCTV, tersangka Shane Lukas merekam pelecehan tersebut.

Tersangka Mario Dandy Satriyo menunjukkan rekonstruksi penganiayaan terhadap David Ozora.  (Sura.com/Rakha)
Tersangka Mario Dandy Satriyo menunjukkan rekonstruksi penganiayaan terhadap David Ozora. (Sura.com/Rakha)

Selain itu, Mangatta juga memastikan bahwa Jaksa Agung adalah orang pertama yang didatangi untuk mengecek kondisi korban. Saat itulah dua petugas keamanan membantu David.

“Kemurian datang saksi N yang merupakan orang ke-4 membantu dan mendampingi korban,” tulisnya.

Utas yang diungkap Mangatta pun mendapat berbagai tanggapan dari banyak netizen. Tak sedikit dari mereka yang masih menganggap Kejaksaan sebagai pihak yang bersalah.

“Kamu salah, kamu masih salah, titik. Aku takut, tapi foto-fotonya senang dengan MDS. Kamu tidak bisa berbohong tentang urutannya, Pak. Itu, santai saja. Tobatlah sebaik mungkin. Don jangan sampai ag2 lain di negeri ini,” kata @susixxxxx

“Mario, Shane dan Agnes menuai wabah. Biarkan kamu berjuang sendirian. Temukan keadilan di bawah kegelapan,” tambah @dumxxxxx.

“Tolong ??? Tolong apa ??? Jika Anda ingin membantu, hentikan Dandy dari melecehkan David, tolong syafaat, jangan pukul dia. Yang saya lihat di video ini, Jaksa hanya memastikan David masih bernafas setelah dilecehkan ,” kata @rairxxxxxx.

“Ya mau dong, walaupun AG juga salah, karena awalnya dia mendorong MDS untuk mengalahkan Si D,” kata @wahyxxxxx.

You May Also Like

Resep Kacang Telur Renyah untuk Lebaran, Primadona Camilan Saingan Berat Kue Kering

Indonesia – Selain kue-kue, olahan kacang tanah juga bisa menjadi menu cemilan…

ABC Luncurkan #ABCDapurBersamaIbu, Bagikan 125.000 Masakan Ibu pada yang Membutuhkan

Indonesia – Menyambut Ramadan, PT Heinz ABC Indonesia (ABC) kembali menghadirkan program…

Jadwal Buka dan Imsak Surabaya Jumat 24 Maret 2023

Indonesia – Ingin tahu jadwal pembukaan dan imsak Surabaya 24 Maret 2023?…

David Ozora Sudah Bisa Tertawa Meski Pandangannya Masih Kosong, Begini Kondisi Terbarunya

Indonesia – Korban pelecehan Mario Dandy, David Ozora, dikabarkan mengalami cedera otak…