Indonesia – Baru-baru ini, aksi TikToker Lina Mukherjee menjadi perbincangan hangat di media sosial. Pasalnya, dalam kandungannya, ia seolah-olah mengambil kulit babi secara sadar, padahal ia seorang muslim.
“Bismillah, saya lupa. Teman-teman, hari ini saya pikir saya telah dikeluarkan dari kartu keluarga saya karena saya sangat aneh dengan hal yang disebut buku-buku jari babi, haha. Jadi hari ini saya merusak iman saya hahaha saya yakin kartu keluarga saya akan dicabut,” kata Lina Mukherjee.
Sebelumnya, Lina Mukherjee rupanya tidak sengaja memakan daging babi di Sri Lanka karena tidak bisa berbahasa Inggris. Lina Mukherjee juga mengaku makan daging babi di pesta teman non-Muslim.
Unggahan tersebut menyedot perhatian banyak netizen yang kemudian meninggalkan beragam komentar. Lantas, bagaimana sebenarnya hukum makan babi dalam Islam?
Hukum Makan Babi Dalam Islam
Dalam Islam, dilarang makan daging babi. Daging babi diharamkan dalam Islam karena mengandung sejumlah kuman seperti Taenia solium (cacing pita), Trichinella spiralis (cacing spiral), Ancylostoma duodenale (cacing tambang), Paragonimus pulmonaris (cacing paru), Fasciolopsis buski, (cacing usus), dan japonicum (cacing Schistosom).
Tak hanya itu, daging babi juga ditemukan mengandung bakteri TBC (Tuberkulosis), Salmonella choleraesuis (bakteri kolera), bakteri Brucellosis suis, cacar (virus cacar), scabies (virus kurap), parasit protozoa Toxoplasma gondii, dan parasit protozoa. Balantidium coli. .
Hukum haram memakan daging babi juga terdapat dalam surat Al-Maidah ayat 3 yang berbunyi sebagai berikut:
Itu berarti: “Diharamkan bagimu (memakan) bangkai, darah, babi, (daging hewan) yang disembelih atas nama selain Allah, yang dicekik, yang dipukuli, yang dijatuhkan, yang ditanduk, dan yang dimakan binatang buas. , kecuali yang sempat kamu sembelih, dan (haram bagimu) yang disembelih untuk berhala. Dan (dilarang juga) membuang undi dengan anak panah, (melempar undi dengan anak panah) adalah kedurhakaan.
Hari ini orang-orang kafir telah berputus asa untuk mengalahkan agamamu, jadi jangan takut kepada mereka dan takutlah kepada-Ku. Pada hari ini Aku telah menyempurnakan agamamu untukmu, dan Aku telah memuaskanmu dengan nikmat-Ku, dan Aku telah relakan Islam menjadi agamamu. Maka barang siapa yang terpaksa kelaparan tanpa mengetahui bahwa ia telah melakukan dosa, sesungguhnya Allah Maha Pengampun lagi Maha Penyayang.” (Surah Al Maidah: 3)
Demikianlah ulasan hukum makan babi dalam Islam lengkap dengan dalil dan maknanya. Semoga informasi ini bermanfaat!