Indonesia – Laura Meizani Mawardi alias Lolly baru-baru ini membeberkan sikap ibunya terhadap ayah tirinya, Antonio Dedola. Lolly berkata bahwa Antonio Dedola sangat baik padanya dan saudara perempuannya. Sementara itu, Lolly juga mengaku dipaksa bekerja oleh Nikita Mirzani.
Dalam keterangannya di kanal Youtube Antonio Dedola, Lolly mengungkapkan bahwa Nikita Mirzani terus menerus mengancam tidak akan mengizinkannya bersekolah di London jika tidak mau bekerja. Karena itu, ia selalu live melalui akun media sosial pribadinya.
“Jadi, tanpa dia saya tidak bisa berada di sini. Sebab, saya selalu ditahan di sana dan mereka selalu memperlakukan saya seperti tidak mau hidup, ya saya tidak bisa ke London, tidak bisa sekolah,” kata Lolly, putri Nikita Mirzani di Youtube. Antonio Dedola, Kamis (11/5/2023).
Berbeda dengan Nikita Mirzani, Antonio Dedola sangat mendukungnya untuk belajar di London. Bahkan, ayahnya tetap menjadi orang yang mengurus semua kebutuhannya saat kembali ke Indonesia.
“Intinya dia (Antonio Dedola) merawat saya sepanjang hidup saya di sini dan di Indonesia dan juga adik-adik saya. Bagaimanapun, dia benar-benar ayah yang baik. Saya merasa seperti punya ayah sekarang dan saya cukup dekat dengannya,” jelas Lolly.
Sementara itu, netizen yang melihat pengakuan Lolly pun dibuat kesal. Menurut beberapa netizen, Lolly hanya ingin punya ayah dan fokus belajar. Namun, Lolly mengaku harus bekerja dengan ibunya sendiri.
Sementara itu, beberapa netizen menganggap pemaksaan bekerja dan melarang Lolly bersekolah bisa menjadi bentuk eksploitasi anak. Namun, bagaimana bentuk eksploitasi anak dari sudut pandang hukum?
Mengutip situs Polda Metro Jaya, bentuk eksploitasi anak sendiri terbagi menjadi beberapa bagian. Bentuk-bentuk eksploitasi anak yang tertuang dalam UU No. 23 Tahun 2022 tentang Perlindungan Anak, antara lain sebagai berikut.
1. Eksploitasi Ekonomi
Eksploitasi ini dilakukan dengan menggunakan anak-anak untuk bekerja. Padahal, pekerjaan itu tidak boleh dilakukan oleh anak. Pelaku akan memaksa anak untuk bekerja dan tunjangan akan diberikan kepadanya.
2. Eksploitasi Sosial
Bentuk lain dari eksploitasi anak adalah untuk mencegah perkembangan emosional dan sosial anak. Pelaku akan mencegah berbagai hal yang membuat anak tidak berkembang.
3. Eksploitasi Seksual
Eksploitasi jenis ini melibatkan anak-anak melakukan berbagai hal yang berkaitan dengan aktivitas seksual. Parahnya, korban dipaksa melakukan berbagai tindakan asusila, kata-kata kasar, cabul, menelanjangi anak, dan sebagainya. Bahkan, anak bisa dijual dalam bisnis prostitusi.
Ada beberapa jenis eksploitasi anak. Tindakan eksploitasi ini juga dapat menimbulkan trauma psikologis pada anak dan mempengaruhi kehidupan mereka di kemudian hari.