Indonesia – QSetiap muslim diwajibkan berpuasa di bulan Ramadhan yang dilaksanakan setahun sekali. Di bulan Ramadan, umat Islam juga dianjurkan untuk memperbanyak pahala ibadah.
Oleh karena itu, sebaiknya hindari hal-hal yang membuat pahala ibadah kita di bulan Ramadhan hilang atau bahkan membatalkan puasa kita. Lalu, bagaimana dengan mimpi basah? Apa hukum mimpi basah saat puasa, apakah puasa membatalkan puasa?
Hukum Mimpi Basah Saat Puasa
Mimpi basah adalah mimpi berhubungan seks atau melakukan sesuatu dalam mimpi yang tidak sengaja mengeluarkan air mani.
Para ulama sepakat bahwa mimpi basah tidak membatalkan puasa. Ini karena mimpi basah berada di luar kendali manusia.
Air mani yang keluar saat berpuasa memang menjadi salah satu penyebab batalnya puasa, namun dengan catatan karena dilakukan dengan sengaja seperti bersenggama, masturbasi, dll.
Sedangkan air mani yang keluar akibat mimpi basah saat puasa dianggap tidak membatalkan puasa karena keluarnya secara tidak sengaja. Namun baik pria maupun wanita yang mengalami mimpi basah wajib mandi junub dan melanjutkan puasa.
Para ulama juga mengatakan bahwa tidak wajib bagi orang yang mengalami mimpi basah untuk membayar hutang puasa di bulan Ramadhan di kemudian hari. Ini karena puasa tetap sah meskipun saya mengalami mimpi basah yang menyebabkan ejakulasi yang tidak disengaja.
Mengenai hukum mimpi basah yang tidak membatalkan puasa, hal ini juga tertuang dalam hadits Nabi Muhammad SAW yang berbunyi sebagai berikut:
Dari Aisyah RA, Nabi SAW bersabda: “Ada tiga golongan yang dikecualikan dari ketentuan hukumnya, yaitu orang yang tidur sebelum bangun, anak-anak sampai ihtilam (mimpi basah tanda dewasa), dan orang gila. sampai sembuh,” (HR Imam Nasa’i, Imam Abu Dawud, dan Imam Tirmidzi).