Indonesia – Rumah tangga Nikita Mirzani kembali menjadi sorotan, setelah suaminya yang baru empat bulan menikah dengannya tiba-tiba kabur dari rumahnya, bahkan ibu tiga anak itu bercerai secara mental melalui pesan WhatsApp (WA). Apakah itu sah menurut syariat Islam?

Keduanya bahkan sempat berselisih di media sosial, hingga akhirnya Antonio Dedola mengunggah screenshot pesan WA-nya saat putus dengan Nikita Mirzani.

“Namaku Antonio Dedola dan aku akan menceraikanmu (Nikita Mirzani) sekarang! Artinya sekarang kita bukan lagi suami istri dan kamu bebas memulai hidup baru!” tulis Antonio, dikutip Senin (1/5/2023).

Meski memutuskan berpisah, Antonio Dedola tetap mendoakan yang terbaik untuk Nikita Mirzani.

“Untuk kehidupanmu selanjutnya, aku hanya mendoakan yang terbaik untukmu dan semoga kamu menemukan kebahagiaan,” tulis Toni.

Antonio Dedola pun menjelaskan terkait tudingan Nikita Mirzani yang diduga membawa barang mewah dari rumahnya.

Antonio Dedola bercerai dengan Nikita Mirzani (Instagram)
Antonio Dedola bercerai dengan Nikita Mirzani (Instagram)

Pria asal Jerman ini bahkan ngotot bahwa dirinya hanya membawa barang-barang yang diberikan Niki kepadanya.

Apakah mentalitas istri sah melalui WA?

Lantas, apakah sah menceraikan istri melalui WA? Apakah hukum talak, sedangkan talak identik dengan tuturan, baik tuturan sharih (tegas) maupun kinayah (sindiran/sindiran)?

Menurut al-Mawardi seperti dilansir oleh NU DaringJika telah disimpulkan bahwa talak tertulis sama dengan lafal kinayah alias tidak syariah, maka syarat suami menulis talak tidak lepas dari tiga syarat: (1) menulis talak kemudian mengucapkannya, (2) menulis talak . disertai dengan niatnya, dan (3) talak tertulis tidak disertai dengan perkataan dan perbuatan.

Jika tulisan disertai dengan ucapan, maka cerai dinyatakan. Sebab, meski tanpa tulisan, kata cerai itu sendiri yang menyebabkan cerai. Demikian pula, jika Anda menggabungkan pidato dengan tulisan, tentu pemisahannya akan jatuh dengan jelas.

Sedangkan tulisan disertai dengan niat, ada dua pendapat tentang jatuhnya. Jika dikatakan kinayah, maka cerai dinyatakan. Namun jika dikatakan bukan kinayah, maka tidak mengakibatkan perceraian. Namun, Imam al-Syafi’i telah menyatakan:

Artinya, “Jika seorang suami menulis talak untuk istrinya, maka tulisan itu tidak menjadi talak kecuali ia berniat menceraikannya. Demikian pula, segala sesuatu yang berbeda dengan lafal syariat (jelas) tidak merupakan talak kecuali dengan maksud tertentu,” (al-Mawardi, al-Hâwi al-Kabîr fî Fiqh Madzhab al-Imam al-Syafi’i, Beirut: Qutub Darul: 1999, vol.10, hal.167).

Terakhir, cerai tertulis yang tidak diucapkan dan disertai tanpa niat tidak menyebabkan jatuhnya talak. Sebab, mungkin sang suami menulisnya hanya untuk memberitahu orang lain, mencoba menulisnya sendiri, menakut-nakuti sang istri, dan sebagainya.

Kesimpulannya, oleh para ulama fikih, teks talak seperti “Aku talak kamu” atau “Aku talak kamu” tergolong talak kinayah. Artinya, jika memang diniatkan, maka perceraian akan terjadi.

Apalagi jika ditulis sambil mengatakannya, atau ditulis lalu diucapkan, maka tentu saja itu talak. Ini tidak berbeda dengan surat cerai dan pesan teks yang dikirim melalui ponsel, dibaca atau tidak. Hanya ada sedikit perbedaan.

Jika surat cerai yang ditulisnya ta’liq pada saat surat itu sampai, seperti mengatakan “Jika surat ini sampai, kamu talak”, maka talaknya tidak gugur kecuali surat itu sampai ke tangan si penerima meskipun sudah. tidak membaca

Hal ini sebagaimana dikutip dari penjelasan al-Mawardi dalam bukunya al-Hâwi al-Kabîr fî Fiqh Madzhab al-Imam al-Syafi’i (Beirut: Darul Pole, 1999, volume 10, hlm. 167). Tuhan memberkati.

You May Also Like

Sisca Kohl dan Jess No Limit Umumkan Kehamilan, Perutnya Sempat Terdengar Bunyi-bunyi: Kenapa Ya?

Indonesia – Pasangan YouTuber Jess No Limit dan Sisca Kohl baru-baru ini…

Sekilas Mirip Han So Hee

Indonesia – Ayu Ting Ting terkenal sebagai penyanyi dangdut dengan penampilan yang…

Fakta Tiko Aryawardhana yang Digosipkan Jadi Pacar BCL, Sarwendah Kepergok Tenteng Tas 200 Juta

Indonesia – Fakta Tiko Aryawardhana digosipkan menjadi pacar baru BCL hingga Sarwendah…

Jusuf Hamka dan Istri Sempat Nikah Beda Agama, Toleransi Saat Ramadhan dan Natal Adem Banget

Indonesia – Kepribadian Jusuf Hamka menjadi panutan yang disegani terutama oleh kalangan…