Indonesia – Insiden pecahnya jembatan kaca “The Geong” di hutan Hutan Pinus Limpakuwus, Kabupaten Banyumas, Jawa Tengah memunculkan segudang pertanyaan di tengah-tengah publik.

Adapun masyarakat kini mempertanyakan siapa sosok pemilik jembatan kaca tersebut yang dituding bertanggung jawab.

Usut punya usut, diduga bahwa pemilik tak melakukan uji kelayakan terhadap jembatan kaca.

Fakta tersebut diungkap oleh Kepala Satuan Reserse Kriminal Polresta Banyumas Komisaris Polisi Agus Supriadi Siswanto usai pihaknya melakukan pemeriksaan. Sejumlah saksi, termasuk pemilik wahana juga turut diperiksa.

“Sejauh ini untuk saksi yang telah diperiksa sebanyak 12 orang, termasuk saksi pemilik wahana jembatan yang berada di TKP,” ungkap Kompol Agus.

Berikut sosok pemilik jembatan kaca “The Geong” di Banyumas.

Pemilik ternyata warga lokal

Berdasarkan temuan, pemilik jembatan kaca “The Geong” berinisial ES yang merupakan warga Kelurahan Karangpucung, Kecamatan Purwokerto Selatan, Banyumas.

Ia diduga bekerja sama dengan pihak koperasi terkait pengelolaan tersebut. Jembatan yang berusia 11 bulan tersebut ternyata merupakan buatan sendiri.

Sayangnya, pemilik tak pernah melakukan uji kelayakan dan jembatan tersebut langsung dibuka untuk umum.

Polisi juga memperoleh temuan bahwa tak pernah ada upaya perawatan khusus terhadap jembatan kaca tersebut.

Papan peraturan dan larangan juga tak ditemukan di lokasi sebagai upaya pencegahan insiden.

Pj Bupati Banyumas minta Edi bertanggung jawab

Penjabat (Pj) Bupati Banyumas, Hanung Cahyo Saputro dalam keterangannya kepada wartawan menyayangkan insiden tersebut.

Hanung juga menegaskan pemilik dan pengelola wahana jembatan kaca harus bertanggung jawab atas insiden yang terjadi.

Hanung meminta pemilik memberi santunan terhadap keluarga korban yang terdampak pecahnya jembatan kaca itu.

Lebih lanjut, Hanung dan pihaknya menyerahkan penuh proses hukum kasus pecahnya jembatan kaca tersebut kepada kepolisian setempat.

Pihak Pemkab Banyumas juga akan menutup jembatan “The Geong” hingga Edi dan pihaknya sudah mengantongi sertifikat kelayakan.

“Kami tutup sampai dikeluarkannya sertifikat layak fungsi. Jadi sebelum sertifikat layak fungsi ini keluar, semuanya belum boleh digunakan,” kata Hanung Cahyo Saputro, Kamis (26/10/2023).

Pihak Pemkab Banyumas juga telah mengagendakan pertemuan seluruh pengelola wahana wisata pada Selasa (31/10/2023) untuk asesmen ulang terhadap tempat wisata yang berisiko tinggi.

You May Also Like

Tas Branded Diduga Milik Aaliyah Massaid Terciduk Ada di Rumah Thariq Halilintar, Harganya Bikin Melongo

Indonesia – Pasca putus dari Fuji, Thariq Halilintar diduga menjalin kedekatan dengan…

Gak Cuma Jakarta, Ini Penampakan Langit Hitam Bandung Tertutup Polusi Dari Pesawat

Indonesia – Fenomena polusi udara tidak hanya terjadi di Ibu Kota Jakarta,…

Dua Posisi Seks Kilat Agar Suami Istri Sama-Sama Dapat Orgasme, Cocok Pas Lagi Buru-buru!

Indonesia – Posisi seks kilat atau quickie banyak dicari tahu para suami…

Pantatnya Dicolek di Tempat Karaoke, Abidzar Al Ghifari Tegaskan Pelecehan Tak Hanya Terjadi Pada Perempuan

Indonesia – Abidzar Al Ghifari mengaku pernah menjadi korban pelecehan saat memimpin…