Indonesia – Selama berpuasa di bulan Ramadhan, umat Islam dilarang makan dan minum sepanjang bulan. Ketika zat apa pun masuk ke dalam tubuh, ini dapat membatalkan puasa saat ini.

Tapi bagaimana dengan sikat gigi? Alasannya, ada yang menyikat gigi untuk menghindari bau mulut saat berpuasa. Lantas, bolehkah umat Islam yang menyikat gigi di bulan Ramadhan membatalkan puasanya?

Kutipan NU Daring, pada dasarnya saat puasa memasukkan benda atau zat ke dalam mulut tergantung keadaan. Misalnya, ketika berwudhu, umat Islam harus berkumur agar tidak batal. Kondisi ini dikenal dengan istilah syara. Begitu juga jika Anda sedang mandi, jika air masuk tanpa sengaja maka puasa Anda tetap sah.

Namun, dalam kasus sikat gigi berbeda. Pasalnya, pasta gigi tidak syara. Oleh karena itu, ketika menyikat kemudian air yang bercampur pasta gigi atau rambut masuk ke dalam tubuh, dapat menyebabkannya menjadi keropos. Hal ini telah dijelaskan oleh Imam Nawawi, dalam al-Majmu’, syarah al-Muhadzdzab yang artinya:

Ilustrasi sikat gigi (Elemen Envato)
Ilustrasi sikat gigi (Elemen Envato)

“Jika seseorang menggunakan siwak basah. Kemudian airnya terpisah dari siwak yang digunakannya, atau sehelai (rambut) rontok dan tertelan, maka puasanya batal tanpa ada perbedaan pendapat di kalangan para ulama. Hal ini dijelaskan oleh al-Faurani dan lainnya.” (Abi Zakriya Muhyiddin bin Syaraf an-Nawawi, al-Majmu’, Maktabah al-Irsyad, Jeddah, vol. 6, hlm. 343).

Namun, ketika Anda menyikat gigi, tidak ada air atau rambut yang masuk ke tubuh Anda, sehingga puasa Anda tidak batal. Seseorang juga disarankan untuk berkumur setelah menyikat gigi.

Pandangan lain

Sedangkan menurut pandangan Imam Syafi’i, meninggalkan bau mulut saat puasa dari magrib hingga magrib adalah sunnah. Bahkan, hal ini diyakini memberikan keistimewaan (fadhilah) tersendiri, bukan menghilangkannya.

Dalam hal ini, baik Imam Syafi’i maupun Syekh ‘Izzuddin sepakat untuk berdebat dengan hadits yang diriwayatkan oleh Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu, yang berbunyi:

Itu berarti, “Sesungguhnya bau mulut orang yang berpuasa lebih harum di sisi Allah dari pada bau kasturi (katakanlah kasturi)” (HR. al-Bukhari dan Muslim).

Dari hadits di atas, mazhab Syafi’i mengatakan, Allah mengkaitkan bau busuk orang yang berpuasa dengan pahala yang begitu besar, artinya bau mulut (khaluf) akan membuat Allah SWT membalasnya dengan pahala.

Sedangkan Syekh ‘Izzuddin memberikan analogi hukum (qiyas). Menurutnya, jika bau mulut sangat disyukuri oleh Allah SWT, apalagi baunya. Tentu akan sangat dihargai.

Jadi, ia kembali lagi dengan pedoman dan kepemilikannya sendiri. Namun, yang penting diperhatikan adalah tidak ada benda asing yang masuk ke mulut akibat berpuasa. Selain itu, Anda tetap boleh menyikat gigi setelah berbuka dan setelah sahur agar puasa tetap sah dan mulut bersih.

You May Also Like

Punya Tubuh Kekar dan Berotot, Deddy Corbuzier Bisa Olahraga Sampai 6 Kali Seminggu

Indonesia – Deddy Corbuzier dan Sabrina Chairunnisa merupakan selebriti yang dikenal memiliki…

Inara Rusli Menangkan Penghargaan Kategori Kehidupan Tersilet, Bikin Warganet Ngeleg: Diselingkuhin Dapet Piala

Indonesia – Inara Rusli mendapat penghargaan atas kisah hidupnya ketika suaminya, musisi…

Kuasa Hukum AG Bongkar Rekaman CCTV, Warganet Masih Yakin Jika Pacar Mario Dandy Ikut Terlibat Penganiayaan David

Indonesia – Setelah divonis 3,5 tahun penjara, Jaksa Agung melalui pengacaranya, Mangatta…

6 Bentuk Penis Saat Ereksi dan Tips Posisi Hubungan Seks yang Tepat Agar Penetrasi Lebih Nikmat

Indonesia – Penis ternyata tidak hanya berbeda secara ukuran panjangnya saja, tetapi…