Indonesia – Sosok Maulana Kasetra atau biasa disapa Molen ternyata bukan sosok biasa. Setelah menikah dengan artis Enzy Storia, profil Molen Kasetra pun menjadi buruan publik yang ingin mengetahui sosoknya.
Dalam akun LinkedIn pribadinya, Molen Kasetra menulis bahwa dirinya bekerja sebagai diplomat di Kedutaan Besar Indonesia di Washington, Amerika Serikat.
Tak heran jika Enzy menjalin hubungan jarak jauh antara Indonesia dan Amerika dengan Molen.
Dalam situs Kedutaan Besar Republik Indonesia di Washington, Amerika Serikat, nama Maulana Kasetra tercantum dalam jabatannya sebagai Sekretaris II Fungsi Kekonsuleran.

Tugas Molen tampak berbeda dengan tugas perwakilan diplomatik. Ditugaskan untuk fungsi kekonsuleran, kegiatan Molen meliputi kepentingan Indonesia di bidang kekonsuleran. Cara kerjanya, adalah dengan menjalin hubungan dengan pejabat tingkat daerah atau lokal.
Sedangkan perwakilan diplomatik adalah perwakilan yang kegiatannya meliputi kepentingan Indonesia di bidang kegiatan organisasi internasional. Cara kerjanya, menjalin hubungan dengan pejabat di tingkat pusat.
Seperti dikutip dari situs resmi Kementerian Luar Negeri, Perwakilan Konsuler memiliki tugas utama mewakili dan memperjuangkan kepentingan Bangsa, Negara dan Pemerintah Republik Indonesia serta melindungi kepentingan Warga Negara Indonesia. dan Badan Hukum Indonesia melalui pelaksanaan hubungan kekonsuleran dengan Negara Penerima.
Tugasnya juga meliputi peningkatan hubungan ekonomi, sosial dan budaya sesuai dengan kebijakan Politik dan Hubungan Luar Negeri Republik Indonesia, peraturan perundang-undangan nasional, hukum internasional dan kebiasaan internasional.
Selain mendapatkan gaji pokok, diplomat Kemlu juga tentunya mendapatkan tunjangan kinerja atau tukin. Besaran tunjangan yang diperoleh pejabat negara di lingkungan Kementerian Luar Negeri diatur dalam Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 124 Tahun 2018 tentang Tunjangan Kinerja Pejabat di Lingkungan Kementerian Luar Negeri.
Jumlah tukin per bulan tertinggi adalah petugas yang menduduki jabatan kelas 17 dengan tukin sebesar Rp 33.240.000. Sedangkan untuk tukin PNS paling rendah di Kementerian Luar Negeri adalah untuk jabatan golongan 1 dengan total Rp 2.531.000.
Kategori departemen di Kementerian Luar Negeri diatur dalam peraturan tersendiri yaitu Peraturan Menteri Luar Negeri Nomor 8 Tahun 2017 tentang Kategori Departemen dan Peta Departemen di Kementerian Luar Negeri. Dalam peraturan tersebut, diplomat menempati berbagai kelas pekerjaan sesuai dengan jabatan dan masa kerjanya.
Di Kementerian Luar Negeri, jabatan diplomat termasuk dalam jabatan fungsional. Jabatan diplomatik tertinggi dalam struktur Kementerian Luar Negeri adalah diplomat utama angkatan 13 dan berhak menerima tunjangan bulanan sebesar Rp 10.936.000.
Sedangkan diplomat kelas menengah kelas 11 akan mendapat tukin Rp 8.757.600. Lalu diplomat muda yang masuk pangkat angkatan 9 dengan gaji bulanan Rp 5.079.200.