Indonesia – Kepala biksu Buddha di Tibet, Dalai Lama, melakukan tindakan menjijikan dengan meminta seorang anak laki-laki untuk mencium bibirnya dan menghisap lidahnya. Tindakan ini dinilai netizen termasuk pedofilia dan pencabulan anak.

Tindakan menjijikkan ini dilakukan oleh Dalai Lama ke-14 bernama Tenzin Gyatso, yang berusia 87 tahun dan 82 tahun sebagai Raja Tibet.

Momen Dalai Lama meminta ciuman menjadi viral di media sosial Twitter, memperlihatkan seorang pria berkepala plontos dengan setelan biksu merah dan oranye memegang tangan seorang anak laki-laki yang diperkirakan berusia 8 hingga 9 tahun.

Pemimpin agama di Tibet, Dalai Lama (tengah) menghadiri sebuah acara. [AFP]
Pemimpin agama di Tibet, Dalai Lama (tengah) menghadiri sebuah acara. [AFP]

Setelah memegang tangannya, Dalai Lama kemudian mengerutkan bibirnya sebagai isyarat untuk membalas ciuman, setelah sedikit membalas. Dalai Lama berkata untuk meminta anak itu menjilat atau menghisap lidah yang menonjol. Anak-anak bodoh ini hanya bisa mengikuti kata-kata orang paling berpengaruh di Tibet.

“Waspadalah terhadap pedofilia, Dalai Lama memanggil seorang anak laki-laki, menciumnya di bibir, meminta ciuman di lidah juga. Perhatikan juga ketika dia memegang tangan anak laki-laki itu, itu menjijikkan dan terlihat seperti kasus pelecehan anak,” ujarnya. dikatakan. @isaifpatel lewat kicauannya yang viral, dikutip suara.com, Senin (10/4/2023).

Setelah viral, cuitan tersebut memicu perdebatan publik bahwa banyak orang dewasa yang berada di lokasi mendukung tindakan Dalai Lama terhadap anak-anak tersebut.

“Kemungkinan besar, orang tuanya adalah bagian dari kerumunan yang memuji tindakan Lama,” komentar @PaushaliSahu.

“Sudah waktunya untuk menyelidiki dan menyelidiki kejahatannya terhadap anak di bawah umur, meskipun kemungkinannya kecil,” kata @mumbaiactor_

Sementara itu, mengutip Hello Sehat, pedofilia adalah gangguan seksual berupa hasrat seksual pada remaja atau anak-anak di bawah usia 14 tahun. Orang yang memiliki pedofilia disebut pedofil. Seseorang dapat dianggap sebagai pedofil jika dia berusia minimal 16 tahun.

Pedofilia juga biasa dikenal dengan child abuse, namun istilah ini keliru karena pedofilia adalah penyakit. Juga, tidak semua pedofil melecehkan anak, dan tidak semua yang melakukan pelecehan seksual terhadap anak adalah pedofil.

You May Also Like

Banyak Netizen Singgung BCL, Habib Jafar Jawab Soal Suami dan Istri Bertemu di Surga

Indonesia – Pernikahan Bunga Citra Lestari (BCL) dengan Tiko Aryawardhana sempat menuai…

Mr P ‘Letoy’ Tiba-tiba di Tengah Foreplay, Dokter Boyke Ungkap Cara Tepat Mengatasinya

Indonesia – Foreplay atau yang biasa disebut pemanasan adalah aktivitas intim yang…

Bukan Cuma soal Tahan Lama Mainnya

Indonesia – Di awal pernikahan, banyak pasangan suami istri (pasutri) yang mencari…

Dokter Boyke Ungkap Cara Cek Keperkasaan Pria, Mr P Harus ‘Bangun’ di Pagi Hari!

Indonesia – Hebat di tempat tidur adalah keuntungan bagi banyak pria. Namun,…