Indonesia – Viralnya kisah seorang karyawan di Cikarang yang mendapat undangan staycation dari pengelola agar bisa melanjutkan kontraknya membuat netizen geram. Apa tanggapan perusahaan?
PT Kao Indonesia menegaskan baik pelaku maupun korban adalah karyawan PT Ikeda sebagai perusahaan outsourcing. Meski begitu, PT Kao akan terus memantau proses hukum dan memberikan dukungan kepada para korban.
“Kami sangat berempati dan turut berduka cita atas kejadian dugaan kekerasan seksual di lingkungan kerja dan memberikan dukungan penuh yang dibutuhkan terutama kepada wartawan selama proses hukum berlangsung. Baik pelapor maupun terlapor merupakan karyawan PT Ikeda yang ditempatkan di PT Kao Indonesia. Bentuk dukungan yang kami berikan berupa komitmen dengan langsung meminta PT Ikeda untuk menonaktifkan pihak terlapor,” ujar Wisik Restu selaku AVP Legal, Compliance and Corporate Communications PT Kao Indonesia, dalam keterangan yang diterima. Indonesia.
Sebelumnya Wakil Menteri Tenaga Kerja Afriansyah Noor telah berkunjung ke PT Kao Indonesia dan diterima dengan baik untuk berdiskusi langsung dengan perwakilan PT Kao Indonesia dan mengapresiasi langkah yang telah dilakukan.

“Kami diberitahu sebelumnya bahwa PT Kao telah meminta PT Ikeda untuk memberhentikan sementara pengurus yang bermasalah selama undang-undang masih berlaku,” katanya saat meninjau PT Kao Indonesia, Kamis (11/5/2023).
PT Kao Indonesia berkomitmen untuk selalu mengutamakan etika, keselamatan dan keamanan karyawan sebagai hal terpenting dalam menjalankan setiap aktivitas bisnis, sejalan dengan Business Conduct Guidelines (BCG) Perusahaan.
Beberapa upaya pengendalian telah dilakukan oleh Kao Indonesia, antara lain mensosialisasikan nilai-nilai BCG kepada seluruh rekan kerja dan menyediakan saluran komunikasi khusus sebagai saluran resmi kepada seluruh karyawan atau karyawan outsourcing Perusahaan agar dapat melaporkan tindakan yang dicurigai pada setiap kejadian di lingkungan kerja dengan menjamin kerahasiaan identitas wartawan sehingga dapat diambil tindakan lanjutan.
“Kami secara tegas dan mendesak meminta PT Ikeda untuk dapat mengawal proses hukum hingga selesai dan juga meminta PT Ikeda memberikan pernyataan resmi sebagai bentuk komitmen untuk terus memberikan dukungan kepada korban dan proses hukum yang sedang berlangsung terhadap para terlapor, keduanya adalah pegawai resmi Ikeda PT. Kami berkomitmen untuk terus menerapkan nilai-nilai BCG perusahaan kepada karyawan dan mitra bisnis, agar tidak ada lagi oknum yang melakukan perbuatan tidak terpuji,” pungkas Wisik.
Diberitakan sebelumnya, seorang buruh perempuan berinisial AD yang menjadi korban ajakan bosnya untuk singgah di Cikarang, Kabupaten Bekasi, mengaku trauma dan ketakutan usai melaporkan kasus dugaan pelecehan seksual. ke polisi.
AD mengatakan, apa yang dia lakukan saat ini bukan hanya untuk citra dirinya, melainkan jalan yang ditempuhnya untuk mendapatkan keadilan.
“Saya tidak mau bantuan sosial (pendakian sosial) tapi saya ingin keadilan, saya hanya ingin bekerja tapi kenapa kontrak saya diputus hanya karena saya menolak siapa saat itu (di atasnya),” ujar AD di Metro Bekasi Mabes Polri, Selasa (9/5).
AD juga dengan tegas mengatakan bahwa bagaimanapun dia berpakaian sekarang, bukan berarti dia adalah wanita yang bisa dilecehkan.
“Saya berani angkat bicara karena saya sebagai perempuan tidak ingin dihina atau dilecehkan. Saya tidak berhijab bukan berarti saya ingin diundang seperti itu,” ujarnya.
Ia pun meminta doa dan dukungan dari masyarakat agar proses hukum kasus dugaan pelecehan seksual yang dialaminya bisa cepat terselesaikan dan berjalan lancar.