Indonesia – Di tengah isu perceraian, Desta dan Natasha Rizki hadir di acara pernikahan Enzy Storia dan Molen Kasetra. Bahkan, Desta dan Natasha Rizki juga terlihat berpose bersama kedua mempelai di acara tersebut.
Foto keduanya yang hadir di pernikahan Enzy Storia kemudian menjadi perbincangan publik. Apalagi, dalam unggahannya, Desta tampak masih membubuhkan tag atau tag ke akun Instagram Natasha Rizki.
Ini segera terlihat. Dalam postingan di akun Instagram pribadi Desta, Sabtu (20/5/2023), banyak netizen yang langsung mendoakan agar keduanya kembali bersama dan tidak bercerai. Netizen bahkan berharap Desta dan Natasha Rizki berbaikan setelah melihat Enzy Storia menikah.
![Desta dan istrinya, Natasha Rizki [Indonesia/Ismail]](https://media.suara.com/pictures/original/2020/03/05/65597-desta-dan-istrinya-natasha-rizki-suaracomismail.jpg)
“Turunkan ego masing-masing, ingat masa awal pernikahan saat Ijab qobul. Mari konsultasi lagi untuk 3 orang kuat juga,” tulis seorang netizen di kolom komentar.
“Nggak pak Desta, bisa balik lagi, sayang sekali pak, kita sudah 10 tahun bersama,” kata netizen lainnya.
“Semoga acara pernikahan Enzy, Pak Desta ingat masa lalunya,” komentar akun lain.
Sementara itu, Desta sendiri diketahui telah mengajukan gugatan cerai kepada Natasha Rizki pada 11 Mei 2023. Namun, apakah pasangan benar-benar bisa rujuk setelah mengajukan gugatan cerai?
Mengutip situs Pengadilan Agama Jakarta Timur, pasangan suami istri bisa rujuk meski sudah mengajukan gugatan cerai melalui proses mediasi. Proses mediasi sendiri merupakan upaya mendamaikan suami istri yang mengajukan gugatan cerai.
Proses mediasi dilakukan jika salah satu pasangan belum benar-benar sepakat untuk bercerai. Mereka menjadi mediator untuk mendamaikan agar proses perceraian tidak terjadi. Nantinya dalam proses mediasi akan ada pihak ketiga yang menjadi mediator untuk proses rekonsiliasi tersebut.
Jika proses mediasi gagal, maka sidang cerai akan dilanjutkan hingga kedua pasangan resmi berpisah. Selain itu, mediator tidak dapat dimintai pertanggungjawaban pidana maupun perdata atas isi perjanjian perdamaian yang dihasilkan dari proses mediasi.
Jika mediasi berhasil, penggugat atau pemohon wajib mencabut gugatan atau permohonan cerai. Pasangan tidak resmi bercerai dan biasanya memiliki kesepakatan bersama yang harus dilaksanakan dengan kesepakatan.