INDONESIA – Seorang wanita berinisial YSA (25), pemilik rumah sewa PlayStation (PS), di Kota Jambi, yang diduga melakukan pencabulan terhadap 17 anak di bawah umur, kini menjadi perbincangan netizen.
Baru-baru ini, netizen mengenali Instagram YSA. Setelah diketahui, salah satu postingan YSA di Instagram langsung dihujani komentar netizen.
Tak heran, unggahan tersebut kini memiliki 1.625 komentar dan sebagian besar berisi komentar netizen di YSA.
Dalam unggahan tersebut, YSA terlihat mengenakan blus merah dan celana jeans biru. Dalam video tersebut, YSA terlihat tanpa cadar.
Seakan menikmati suasana laut, YSA sesekali berputar-putar di atas jembatan yang terbentang.
Netizen yang kesal dengan kasus yang melibatkan YSA ini kemudian merilisnya dalam sebuah unggahan.
“Temui dia secara langsung juga,” tulis @antodwiisur.
“Predator,” kata @diat_agustian.
Sebelumnya, YSA menjadi viral karena kasus yang menjeratnya, yakni aksi pencabulan terhadap 17 remaja di bawah umur.
Pelecehan seksual tersebut terjadi saat korban sedang bermain PS di rumah pelaku YSA. Kemudian YSA tiba-tiba menutup rumah mereka dan memaksa para korban untuk melakukan apa yang mereka inginkan.
YSA meminta anak laki-laki itu untuk menyentuh payudaranya. Tidak hanya itu. YSA juga meminta korban untuk melihat saat pelaku berhubungan badan dengan suaminya.
Itu tidak berhenti di situ. YSA -yang diduga melakukan pelecehan seksual- juga memaksa korban menonton film dewasa yang telah disiapkannya.
Orang tua korban yang mengetahui kejadian tersebut kemudian melaporkan pelaku ke Polres Jambi pada Jumat (3/2/2023). Polisi bertindak cepat setelah menerima laporan tersebut. Polisi kemudian mengamankan YSA dan menetapkannya sebagai tersangka.
“Benar sudah kami amankan dan untuk statusnya ditetapkan sebagai tersangka,” kata Deputi IV Direktorat Reserse Kriminal Polda Jambi AKBP Kristian Adi Wibawa, Sabtu (4/2/2023).
Lebih lanjut, Kristian mengatakan YSA diundang pada Sabtu malam di kediaman orang tua YSA. “Polisi menangkap pelaku sekitar pukul 12 malam. Tapi bukan di rumahnya, tapi di kediaman orang tuanya di Rendah Penyengat,” kata Kristian.
Sementara itu, Direktur Reserse Kriminal Polda Jambi, Kombes Pol Andri Ananta Yudhistira mengungkapkan, jumlah korban terbaru bertambah 6 orang menjadi total 17 anak.
Awalnya, hanya 11 korban. Namun setelah dilakukan pemeriksaan dan olah TKP lebih lanjut, jumlah korban yang tercatat sebanyak 17 orang.
“Kami sedang olah TKP. Tim IV Subdirektorat Polda Jambi bersama tim penunjukan. Kami sudah mendapatkan tambahan 6 nama korban,” ujarnya, Senin (6/2).
“Minggu depan kami akan memeriksa 6 korban dan melakukan pemeriksaan kejiwaan terhadap tersangka,” imbuhnya.
Setelah ditetapkan sebagai tersangka, YSA dibawa ke Rumah Sakit Jiwa (RSJ) Provinsi Jambi pada Selasa (7/2). YSA akan menjalani pemeriksaan kejiwaan di rumah sakit.
Hal ini kemudian dibenarkan oleh Kepala Pelayanan Medis RSUD Jambi Zakaria. “Kami butuh waktu untuk melihat kondisi mental YSA. Apa yang kami lakukan selama 14 hari ini sesuai dengan SPO kami di RSJ,” ujarnya.
Zakaria menambahkan, pihaknya juga akan membahas apakah YSA membutuhkan psikolog. “Jadi untuk keputusannya kita tunggu observasi dulu. Kita belum tahu berapa dokter yang akan menangani pasien,” ujarnya.
Dijelaskannya, pasien akan terlebih dahulu dirawat di ruang observasi. Dia akan diawasi oleh dokter. “Jadi apapun keputusan dari dokter ya dari dokter. Kita tidak bisa masuk ke dalam,” ujarnya.
Menurut Kasubdit IV Renakta Ditreskrimum Polda Jambi AKBP Kristian Adi Wibawa, itu bagian dari proses penyidikan. Ujian akan melengkapi berkas BAP.
“Benar status (penangkapan) dihentikan (untuk pemeriksaan kejiwaan),” katanya, Selasa (7/2).