IndonesiaTimes – Sudah resmi, SM Entertainment mengumumkan bahwa Lucas hengkang dari NCT dan WayV
SM Entertainment menyampaikan kabar tentang salah satu artis mereka, Lucas. Setelah lama hiatus, Lucas dipastikan hengkang dari WayV dan NCT. Kabar ini disampaikan oleh SM Entertainment melalui media sosial mereka.
Sebagai informasi, Lucas resmi memulai karirnya sebagai anggota NCT pada tahun 2018. Kariernya cukup mencolok dengan ditunjuk sebagai anggota WayV dan SuperM, grup yang didirikan SM Entertainment khusus untuk pasar musik Amerika.
Namun, pada Rabu (10/5/2023), Lucas resmi dinyatakan tersingkir dari dua grup tersebut. SM Entertainment pun meminta pengertian penggemar atas keputusan ini.
“Ini adalah SM Entertainment. Kami memiliki pengumuman untuk dibagikan kepada kalian tentang rencana masa depan Lucas,” tulis SM Entertainment dalam keterangannya, Rabu (10/5/2023).
Setelah berdiskusi dengan hati-hati antara Lucas dan agensi, diputuskan bahwa idol kelahiran Hong Kong itu akan meninggalkan NCT dan WayV untuk fokus pada aktivitas solo.
“Kami meminta pengertian dan dukungan kalian karena ini adalah keputusan yang diambil setelah pertimbangan panjang antara para member dan semua penggemar yang telah mendukung mereka,” kata agensi.
Lebih lanjut, SM Entertainment menyatakan bahwa Lucas berencana memamerkan penampilannya melalui berbagai aktivitas individu mulai sekarang.
“Sekali lagi, kami sangat mengapresiasi cinta dan dukungan yang diberikan para penggemar kepada kami, dan meminta agar kalian terus mendukung dan menunjukkan minat di masa mendatang. Terima kasih,” tutup agensi dalam pernyataan mereka.
Sementara itu, Lucas memang tersandung skandal terkait perselingkuhannya dengan mantan kekasihnya. Pria berusia 24 tahun itu diduga meminta uang kepada pacarnya dan melakukannya penyalaan gas terhadap ketiga orang yang diduga sebagai korban.
Lucas meminta maaf dalam surat tulisan tangan yang diunggah ke Instagram. SM Entertainment juga mengumumkan bahwa Lucas menghentikan aktivitasnya untuk merenungkan perbuatannya.
Kontributor: Chusnul Chotimah