INDONESIA – Bantuan dana stimulan untuk korban gempa di Kabupaten Malang tahun 2021 akan segera disalurkan.
Dana stimulus sebenarnya sudah ditransfer sejak awal 2022. Namun, saat itu, menurut Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Malang, Nur Fuad Fauzi, anggaran yang ditransfer masih setengah dari nilai total. Dengan demikian, BPBD Kabupaten Malang kembali menyampaikan total nilai dana dan penyaluran pada akhir tahun 2022.
“Sekarang sudah siap. Diperkirakan akan didistribusikan pada Maret atau Mei 2023,” kata Fuad.
Untuk itu, kata Fuad, saat ini BPBD sedang menyiapkan petunjuk teknis (juknis) terkait penyalurannya. Terutama terkait pertanggungjawaban bagi penerima dana stimulus.
“Beberapa juknis pertanggungjawaban antara lain bahwa penerima harus melaporkan penggunaan dana tersebut, apakah sudah dibangun atau belum,” jelas Fuad.
Sebagai informasi, saat bencana gempa terjadi pada 2021, Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) berjanji akan memberikan dana stimulus kepada korban gempa. Besarannya dibedakan menurut kategori tingkat kerusakannya.
Rumah rusak dalam kategori parah akan diberikan bantuan stimulus senilai Rp 50 juta. Sedangkan rumah rusak sedang diberikan Rp 25 juta dan Rp 10 juta untuk rumah rusak ringan.
Namun, kata Fuad, penyaluran dana stimulus yang telah disalurkan masih untuk kategori korban yang rumahnya rusak parah. Sedangkan untuk korban yang mengalami kerusakan rumah sedang dan ringan, terjadi keterlambatan pembayaran.
“Cairan itu menurut data kami, 923 rumah rusak parah,” tambah Fuad.
Alasan penundaan alokasi untuk korban kerusakan sedang dan ringan karena adanya perubahan peraturan di tingkat pemerintah pusat. Hingga tanggung jawab dialihkan ke Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jatim dan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Malang.
“Nanti datanya akan kami serahkan kembali ke pemerintah pusat untuk dikonfirmasi ulang,” pungkas Fuad.
Pada tanggal 10 April 2021 terjadi gempa bumi dengan magnitudo 6,1 melanda Kabupaten Malang sehingga menimbulkan kerusakan yang cukup parah di wilayah Kabupaten Malang.
Tercatat, gempa tersebut menyebabkan 641 fasilitas umum rusak, terdiri dari 226 sekolah, 233 rumah ibadah, 23 unit fasilitas kesehatan, dan 159 fasilitas umum lainnya.