Wakil Bupati Malang Didik Gatot Subroto (Foto: Istimewa).
Wakil Bupati Malang Didik Gatot Subroto (Foto: Istimewa).

INDONESIA – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Malang terus berupaya memastikan sebidang tanah yang statusnya dimiliki masyarakat bisa segera dikukuhkan. Salah satu cara yang dapat dilakukan secara optimal adalah melalui program Pendaftaran Tanah Sistematis Menyeluruh (PTSL).

Namun sayangnya, menurut Wakil Bupati (Wabup) Malang Didik Gatot Subroto, masih terdapat beberapa kendala dalam pelaksanaannya. Salah satunya berkaitan dengan biaya.

Masih ada yang beranggapan bahwa iuran yang dibayarkan masyarakat untuk kepentingan panitia penyelenggara PTSL di masing-masing desa.

“Masalah yang sering dihadapi adalah terkait pendanaan. Karena biaya Rp 150 ribu oleh pemerintah (melalui APBN) jelas tidak cukup,” ujar Didik belum lama ini.

Menurut Didik, total biaya pengelolaan PTSL berbeda untuk setiap bidang tanah. Hal ini disebabkan adanya perbedaan kondisi bidang tanah yang akan didaftarkan. Apakah itu wilayah atau keadaan geografis.

“Itu karena belum termasuk biaya patok, jadi masalah. Untuk tanah datar cukup empat patok, untuk tanah berbentuk limas kita butuh lebih. Patok itu bagian dari masalah,” jelas Didik.

Selain itu, masalah lain adalah materai yang biasanya diperlukan untuk keperluan administratif. Kebutuhan akan materi yang lebih banyak biasanya untuk situasi tertentu. Seperti tanah dengan latar belakang heritage.

“Apalagi kalau tanahnya terkait dengan waris atau hak waris. Kemudian persyaratan materai cukup banyak. Kemudian ada beberapa tingkatan sampai 3. Persyaratan itu belum tertangkap oleh pemerintah pusat,” jelas Didik.

Menurutnya, hal ini sering menimbulkan kesalahpahaman. Terutama antara panitia pelaksana PTSL di masing-masing desa dengan masyarakat yang ingin mendaftarkan bidang tanahnya.

“Jadi kalau ada tambahan pembayaran Rp 200.000 atau Rp 300.000 itu bukan untuk panitia, tapi untuk kepentingan pemohon sendiri,” tambah Didik.

Berita utama Taruhan dan Stempel, Biasanya Salah Satu Masalah Pendanaan PTSL.

Dapatkan pembaruan berita terpilih Dan berita terkini setiap hari dari JatimTIMES.com. Yuk gabung Grup Telegram, caranya klik link Telegram WAKTU Jawa Barat, lalu bergabung. Anda harus menginstal aplikasi Telegram terlebih dahulu di ponsel Anda.

You May Also Like

Menteri PAN RB Apresiasi Penurunan Stunting Kota Mojokerto

INDONESIA- Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPAN RB) Abdullah Azwar…

Jadi importir Nomor Satu Tepung Ikan, Jokowi: Sumber Daya Laut Indonesia Belum Optimal

INDONESIA – Presiden Joko Widodo atau reaksi Jokowi terhadap Indonesia yang merupakan…

Bupati Sampang Buka Langsung Musrembangcam di Kecamatan Camplong

INDONESIA– Bupati Sampang H. Slamet Junaidi membuka Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Rencana…

Di Era Wali Kota Sutiaji, Permasalahan Pengelolaan Pasar Besar Terselesaikan

INDONESIA – Masalah manajemen Pasar Besar yang terjadi sejak 2016 setelah terjadi…