INDONESIA – Walikota Malang Sutiaji kerap melibatkan Badan Koordinasi dan Pengawasan Pencegahan Korupsi (Korsupgah) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI dalam mengambil langkah-langkah untuk menangani permasalahan kota Malang yang belum terselesaikan.

Ada beberapa masalah lama yang berhasil diselesaikan di bawah kepemimpinan Walikota Malang Sutiaji. Mulai dari pembaharuan kerjasama pemanfaatan air di sumber air Wendit dan Pitu di Kabupaten Malang hingga pengelolaan Pasar Besar.

Orang nomor satu di Pemerintah Kota (Pemkot) Malang itu mengatakan, dalam menyelesaikan dua persoalan lama tersebut, pihaknya melibatkan Korsupgah KPK RI. Hal ini dilakukan sebagai bentuk kehati-hatian dalam membuat kebijakan agar tidak melanggar peraturan perundang-undangan.

“Kita tetap harus hati-hati, jangan sampai salah mengambil kebijakan diskresi, makanya kita konsultasikan hal ini (dengan Otoritas KPK) dengan harapan dasar yang benar-benar kuat dan tidak merugikan satu sama lain,” kata Sutiaji.

Masalah lama yang baru menemukan titik terang untuk dipecahkan adalah pengelolaan Pasar Besar. Dimana Pasar Besar dikelola oleh PT Matahari Putra Prima (MPP) Tbk sejak kerjasama ditandatangani pada tahun 2004.

Kemudian terjadi kebakaran besar pada tahun 2016, pengelolaan Pasar Besar untuk pemeliharaannya berakhir menjadi masalah yang memakan waktu lama. Hingga akhirnya Wali Kota Malang Sutiaji bertemu langsung dengan perwakilan PT Matahari Putra Prima (MPP) di Jakarta, Selasa (31/1/2023) lalu untuk membahas hal tersebut.

Alhasil, setelah mendapat rekomendasi dari Korsupgah KPK RI, kedua belah pihak akhirnya sepakat mengakhiri kerja sama pengelolaan Pasar Besar tersebut. Pemerintah Kota Malang akhirnya mampu mengelola dan menghidupkan kembali gedung Pasar Besar secara penuh.

“Alhamdulillah, hasil negosiasi dengan Korsupgah menjadi pencerahan bagi kita semua dan mendapatkan hasil yang terbaik,” ujar Sutiaji.

Pihaknya menyatakan, Pemkot Malang di bawah kepemimpinannya terus berupaya menyelesaikan permasalahan lama Kota Malang yang masih tertunda dan belum jelas penyelesaiannya.

“Ini semangat yang baik, harus dilakukan dengan cara yang baik. Tidak boleh ada yang dirugikan, semuanya harus win-win solution, untuk kebaikan masyarakat dan untuk memperbaiki iklim investasi di tanah Arema yang kita cinta,” jelas Sutiaji.

Apalagi, Sutiaji juga berkomitmen untuk menyelesaikan masalah yang sudah berlangsung lama, agar kepemimpinan selanjutnya tidak terpengaruh oleh masalah lama tersebut.

“Saya dan staf tidak mau memerintah, berarti ini masalah lama, sebelum era kepemimpinan saya, tapi saya harus berkomitmen menyelesaikan masalah ini agar siapa pun yang menjadi walikota tidak perlu repot dengan masalah ini lagi,” ujarnya. menyimpulkan. Sutiaji.

You May Also Like

Jadi Tersangka Tragedi Kanjuruhan, Satu Pejabat Pemkab Malang Bisa Dipecat

INDONESIA – Salah satu pejabat Aparatur Sipil Negara (ASN) Kabupaten Malang diancam…

DPMPTSP Kota Kediri Diserbu Ratusan Pengurus NIB RBA

INDONESIA – Sejak diumumkan Walikota Kediri bahwa bantuan modal usaha yang bersumber…

Kepatuhan Perusahaan Daftarkan Pekerjanya pada BPJS Terus Dievaluasi Pemkab Malang

Ilustrasi buruh pabrik (Foto: Riski Wijaya/Malang TIMES). INDONESIA – HM Bupati Malang.…

Pemkab Banyuwangi Agendakan Pilkades 51 Desa pada Oktober 2023

INDONESIA – Tiga organisasi kepala desa (taruna) di Banyuwangi, yakni Askab, Papdesi,…