INDONESIA – Pengungkapan kasus perampokan rumah dinas Walikota Blitar oleh pihak kepolisian diapresiasi masyarakat. Baru-baru ini, masyarakat yang tergabung dalam Forum Masyarakat Blitar Raya (FMBR) melakukan aksi damai dengan cara berkunjung Mapolres Blitar KotaSenin (6/2/2023).
Pantauan INDONESIA, unjuk rasa damai FMBR ini berlangsung dari Jalan Ir Soekarno hingga Mapolres Blitar Kota di Jalan Panglima Sudirman. Setibanya di Mapolres Blitar, FMBR memberikan sambutan sambil membentangkan spanduk raksasa.
Seperti halnya aksi damai pada umumnya, dalam aksi tersebut FMBR juga turut menyuarakan dan menyuarakan aspirasinya. Mereka juga mendesak Kapolres Blitar Kota untuk keluar menemui pengunjuk rasa. Usai Kapolres Blitar Kota Wakapolres Argowiyono hengkang, publik kemudian melakukan aksi tak terduga. Salah seorang massa langsung muncul dan memberikan rangkaian bunga kepada Kapolres Kota Blitar.
Ya, aksi yang digelar di Polres Blitar Kota ini sebagai bentuk dukungan dan apresiasi kepada Polres Blitar dan Polda Jatim dalam mengungkap kasus perampokan rumah dinas Walikota Blitar beberapa waktu lalu. Dari kasus tersebut polisi telah menangkap dan menetapkan empat orang tersangka dimana salah satunya mantan Wali Kota Blitar Samanhudi Anwar.
“Ini sebagai pengakuan atas terungkapnya kasus perampokan di rumah dinas Wali Kota Blitar yang berhasil mengamankan para pelaku, termasuk para intelektual pelakunya,” kata Koordinator Aksi M Trianto.
Trianto menambahkan, dalam aksi ini juga mendesak polisi mengungkap kasus-kasus besar yang korbannya warga biasa. Salah satunya kasus surat palsu KPK yang menghebohkan Kabupaten Blitar beberapa tahun lalu.
“Kami menghimbau jangan hanya kasus besar yang korbannya aparat. Tapi semua kasus yang korbannya warga biasa jangan dilupakan. Termasuk surat KPK palsu yang menjadi heboh di Kabupaten Blitar, di mana sampai saat ini pelaku di baliknya belum ada. terungkap,” tambahnya. Trianto.
Sementara itu, usai menerima rangkaian bunga dari sejumlah besar perwakilan Kapolres Blitar AKBP Argowiyono, dia mengatakan sejak awal pengungkapan kasus tersebut terus berjalan di jalur yang terbuka dan transparan.
“Terkait penarikan kasus ke Polda juga bukan karena apa-apa, tapi untuk memudahkan proses penyidikan karena pelaku sudah menyebar ke sana-sini,” pungkas Argo.