INDONESIA– Komisi Pemberantasan Korupsi Rakyat (KRPK) kembali melakukan aksi turun ke jalan dengan mendatangi Mapolres Blitar, Senin (6/2/2023). Dalam tuntutannya, KRPK mendesak Polda Jatim segera mengambil alih penanganan kasus pidana surat palsu KPK terhadap Bupati Blitar tahun 2018.
Selain surat KPK palsu, dalam aksi ini KRPK juga mendesak kasus lain yang terlihat seperti mati suri untuk segera diusut tuntas. Kasus tersebut meliputi dugaan korupsi dana KONI tahun 2015 yang telah menetapkan 5 tersangka, dan diduga menyeret 12 anggota Komisi IV DPRD Kabupaten Blitar periode 2014-2019. Juga kasus dugaan korupsi pengadaan program perakitan dan alat perakitan karoseri roda 4 tahun 2010 di SMKN 1 Blitar, dan lain-lain.
Koordinator aksi, Mohammad Trianto mengatakan, kasus besar seperti pembunuhan Brigadir J yang melibatkan petinggi Polri Irjen Ferdy Sambo, dan perampokan Kantor Wali Kota Blitar yang CCTV-nya dinyatakan rusak bahkan hilang. Dalam dua kasus besar ini, semua pelaku, pelaku intelektual dan motifnya bisa terungkap. Sehingga kasus pidana surat palsu KPK terhadap Bupati Blitar tahun 2018 dan kasus lainnya juga perlu diungkap.
“Jika kasus pemalsuan surat KPK terhadap Bupati Blitar tidak segera terungkap, jangan salah jika masyarakat menganggap motif pemalsuan surat KPK untuk membungkam gerakan antikorupsi,” kata Trianto.
Trianto, selaku koordinator aksi, menegaskan selain kasus besar, polisi juga perlu mengungkap kasus yang korbannya warga biasa. Dan lagi, kata Trianto, salah satu kasus yang sering memakan korban adalah kasus surat palsu KPK yang menghebohkan Pemkab Blitar beberapa tahun lalu.
“Kita imbau jangan hanya kasus besar yang korbannya aparat. Tapi semua kasus yang korbannya warga biasa juga jangan dilupakan. Termasuk surat KPK palsu yang menjadi heboh di Kabupaten Blitar yang hingga kini belum terungkap aktor di belakangnya.. Untuk itu, kami KRPK sebagai wakil rakyat mendesak Polda Jatim segera mengambil alih kasus ini,” ujarnya.
Sebelum mendatangi Mapolres Blitar, massa KRPK bersama Forum Masyarakat Raya (FMBR) Blitar, pada hari yang sama juga menggelar aksi damai di depan Mapolres Blitar. Dalam aksi di Kota Blitar, ratusan anggota KRPK dan FMBR mendatangi Polres Kota Blitar dengan berjalan kaki sejauh 500 meter. Yakni dari Jalan Ir. Soekarno menuju Mapolres Blitar Kota di Jalan Panglima Sudirman.
Seperti halnya aksi damai pada umumnya, dalam aksi ini KRPK dan FMBR turut menyuarakan aspirasinya. Mereka juga mendesak Kapolres Blitar Kota untuk keluar menemui pengunjuk rasa. Usai Kapolres Blitar Kota Wakapolres Argowiyono hengkang, publik kemudian melakukan aksi tak terduga. Salah seorang massa langsung muncul dan memberikan rangkaian bunga kepada Kapolres Kota Blitar.
Ya, aksi yang digelar di Polres Blitar Kota ini merupakan bentuk dukungan dan apresiasi kepada Polres Blitar Kota dan Polda Jatim dalam mengungkap kasus perampokan rumah dinas Walikota Blitar beberapa waktu lalu. Dari kasus tersebut, polisi telah menangkap dan menetapkan beberapa tersangka, salah satunya mantan Wali Kota Blitar Samanhudi Anwar.
“Ini sebagai pengakuan atas terungkapnya kasus perampokan di rumah dinas Wali Kota Blitar yang berhasil mengamankan para pelaku, termasuk para intelektual pelakunya,” kata Koordinator Aksi M Trianto.
Sementara itu, usai menerima rangkaian bunga dari sejumlah besar perwakilan Kapolres Blitar AKBP Argowiyono, dia mengatakan sejak awal pengungkapan kasus tersebut terus berjalan di jalur yang terbuka dan transparan.
“Terkait penarikan kasus ke Polda juga bukan karena apa-apa, tapi untuk memudahkan proses penyidikan karena pelaku sudah menyebar ke sana-sini,” pungkas Argo.