INDONESIA – Satuan Lalu Lintas Polres Tulungagung kembali mengamankan puluhan sepeda motor dengan knalpot bros. Motor yang diamankan dengan knalpot bros ini merupakan hasil razia yang digelar pada Sabtu dan Minggu (4-5/2/2023) kemarin.

Kasatlantas Polres Tulungagung, AKP Rahandy Gusti Pradana mengatakan, razia tersebut dilakukan sebagai respon atas keresahan masyarakat. Apalagi, akhir-akhir ini kembali marak aksi balap liar yang melibatkan pihak kepolisian.

“Kami menanggapi informasi masyarakat tentang remaja yang melakukan balap liar, kemudian anggota kami melakukan razia lampu biru,” kata Rahandy, Senin (6/2/2023).

Dari penggerebekan itu, ditemukan puluhan kendaraan dengan knalpot bronk.

“Kami menemukan belasan kendaraan bermotor yang menggunakan knalpot brong,” ujarnya.

Razia yang dilakukan di perbatasan Tulungagung-Kabupaten Kediri itu kemudian dilakukan di beberapa titik kota. Seperti area Pinka, Aloon-Aloon dan Pasar Wage. Hasilnya, ada 46 sepeda motor yang diamankan karena diketahui memiliki knalpot yang brengsek.

“Berdasarkan penemuan ini, para anggota kembali keesokan harinya,” katanya.

Pasal Minggu (5/2) lalu, petugas kembali mengamankan 2 mobil dan 24 sepeda motor berknalpot bronk. Sebanyak 70 kendaraan diamankan dan dibawa ke Satuan Lalu Lintas Polres Tulungagung yang terdiri dari 68 sepeda motor dan 2 mobil.

“Semua karena pakai knalpot bro, jadi kita amankan,” imbuhnya.

Meski sudah beberapa kali razia serupa, nampaknya masih ada pengguna sepeda motor yang tidak kapok menggunakan knalpot yang bisa mengganggu kamtibmas ini.

“Knalpot brengsek ini dapat mengganggu keamanan dan ketertiban serta mengganggu pengguna jalan lain yang sering menimbulkan tawuran karena suaranya yang keras,” terangnya.

Petugas di lapangan yang melakukan razia juga melakukan penggeledahan terhadap pengemudi dan meminta dibukakan kursi untuk memastikan tidak membawa narkoba dan senjata tajam serta sifat universitas.

Hasil razia ini kini terjamin, Sanski untuk memilikinya harus melunasi denda tilang dan kembali diharuskan memasang knalpot asli kendaraan.

“Bagi pemilik kendaraan yang terkena razia ini, perlu proses pelunasan denda dan pemasangan kembali knalpot sesuai spesifikasi teknisnya,” pungkasnya.

You May Also Like

Berawal dari Bau, Penghuni Kos di Jatimulyo Ditemukan Tak Bernyawa 

INDONESIA – Sebuah rumah kos di kawasan Jalan Simpang Remujung, Desa Jatimulyo,…

Puncak Resepsi 1 Abad NU, Puluhan Ribu Warga Nahdliyin Padati Stadion Sidoarjo Sejak Tengah Malam

INDONESIA – Puncak Resepsi Nahdlatul Ulama (NU) Abad ke-1 digelar hari ini,…

Momen Haru Seorang Driver Mobil Online Pinjam Uang ke Penumpang untuk Isi Bensin

INDONESIA – Viral video sopir mobil online pinjam uang Rp 20.000 dari…

Tabrakan dengan Emak-emak, Pedagang Ayam Keliling di Blitar Kehilangan Nyawa di Jalanan

Polisi melakukan olah TKP di lokasi kecelakaan lalu lintas di Kampung Jiwut.…