Indonesia – Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) mengatakan sedang menjelaskan kepada Bank Syariah Indonesia atau BSI terkait kasus serangan siber pada sistemnya beberapa waktu lalu.

Direktur Jenderal Aplikasi dan Informatika (Dirgen APTIKA) Kementerian Komunikasi dan Informatika Semuel Abrijani Pangerapan mengatakan, klarifikasi tersebut dilakukan setelah Kementerian Komunikasi dan Informatika menerima laporan adanya kebocoran data dalam serangan siber tersebut.

“Kami sendiri baru dapat pilot dan sedang kami pelajari. Dan kami akan minta penjelasan lagi dari BSI,” kata Semuel saat ditemui di Jakarta, Senin (22/5/2023).

Semuel mengatakan, jika nantinya ada celah pada sistem BSI dan ditemukan kebocoran data, pihaknya akan memberikan rekomendasi agar sistem tersebut diperbaiki agar kejadian serupa tidak terulang lagi.

Lebih lanjut, keterlibatan Kementerian Komunikasi dan Informatika dalam menangani serangan siber terhadap BSI merupakan bagian dari transisi menuju penerapan Undang-Undang Nomor 27 Tahun 2022 tentang Perlindungan Data Pribadi (PDP) yang baru akan berlaku penuh pada tahun 2024.

“Ini masih transisi, jadi baru berlaku penuh termasuk pembatasan tahun 2024. Sedangkan Kementerian Komunikasi dan Informatika masih menangani laporan ini (terkait kebocoran data),” kata Semmy.

Ia menjelaskan selama masa transisi Kementerian Komunikasi dan Informatika tetap akan bertanggung jawab menangani kasus terkait serangan siber terkait kebocoran data. Namun, setelah 2024, akan ada badan khusus yang bertugas menindak kasus serupa.

“Kalau kasusnya tahun 2024 pasti ada pembatasan karena sudah ada PP (Peraturan Pemerintah) dan ada lembaga baru yang menangani. Pokoknya Kementerian Komunikasi dan Informatika sudah selesai menjalankan tugasnya, ” pungkas Semmy. .

Sebelumnya, pada pertengahan Mei 2023, tepatnya Kamis (11/5), BSI mengungkapkan kesulitan mengakses banknya akibat dugaan serangan siber.

Pelanggan khususnya mulai mengalami kesulitan akses sejak Senin (8/5/2023).

Sebagai bagian dari penanganan, BSI mengaku telah mengoordinasikan investigasi terkait serangan siber yang dialaminya terhadap pemangku kepentingan lainnya seperti Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Bank Indonesia (BI), dan Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN). ). .

You May Also Like

Daftar Harga HP Realme Februari 2023, Mulai Rp 1 Jutaan

Indonesia – Daftar harga HP Realme bulan Februari 2023 ini bisa kamu…

Cheat GTA 5 PS3 Anti Polisi dan 30+ Cheat Lainnya, Terlengkap!

Indonesia – GTA adalah salah satu game legendaris dan tersedia di PlayStation.…

Spesifikasi dan Harga Tecno Spark 10 Pro NFC di Indonesia

Indonesia – Tecno Spark 10 Pro NFC resmi diluncurkan di Indonesia. Ponsel…

PUBG Mobile Ungkap Detail Format dan Slot PMWI 2023 Riyadh, Total Hadiah Rp 44,6 Miliar

Indonesia – PUBG Mobile telah secara resmi membagikan semua detail yang diperlukan…