Indonesia – Kejaksaan Agung dijadwalkan memeriksa Menkominfo Johnny G Plate hari ini, Selasa (14/2/2023) bertepatan dengan Hari Valentine.

Plat akan diperiksa sebagai saksi dalam kasus korupsi pengadaan Base Transceiver Station atau BTS 4G dan infrastruktur pendukung paket 1, 2, 3, 4 dan 5 BAKTI Kominfo Tahun 2020-2022.

Ujian hari ini merupakan hasil penjadwalan ulang ujian yang sedianya digelar pada Kamis (9/2/2023). Pemeriksaan pekan lalu gagal karena Plate menemani Presiden Joko Widodo menghadiri perayaan Hari Pers Nasional di Medan.

Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung Ketut Sumedana mengatakan, Plate melalui surat yang dikirimkan Sekjen Kementerian Komunikasi dan Informatika meminta penyidik ​​menjadwal ulang pemeriksaan pada Selasa ini.

“Hari ini mendampingi Presiden RI dalam acara puncak Hari Pers Nasional di Medan,” kata Ketut yang ditemui pekan lalu, “Dinyatakan bisa hadir pada Selasa, 14 Februari 2023.”

Kakak saya diperiksa kemarin

Senin pagi, Gregorius Aleks Plate, adik Johnny, diperiksa Kejagung dalam kasus yang sama. Itu adalah ujian kedua Gregory. Ujian pertama digelar pada 26 Januari kemarin.

Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung Ketut Sumedana mengatakan, pemeriksaan yang dilakukan Gregorius untuk melengkapi berkas perkara.

“Pemeriksaan saksi dilakukan untuk memperkuat bukti dan melengkapi berkas perkara,” kata Ketut.

Pada pemeriksaan pertama akhir Januari lalu, Kejaksaan Agung sempat menanyakan dua kali perjalanan ke luar negeri yang dilakukan Gregory dengan menggunakan anggaran Dinas Kominfo. Meskipun dia bukan pejabat di institusi tersebut.

Gregory sendiri diketahui pernah menjadi staf ahli Johnny’s di tahun 2020.

Mencurigakan di Hari Valentine?

Penyidik ​​hingga saat ini telah memeriksa lebih dari 50 saksi dan melarang 23 saksi untuk mempercepat proses penyidikan kasus yang diduga merugikan keuangan negara lebih dari Rp 1 triliun.

Sementara itu, Kejagung telah menetapkan lima tersangka dalam kasus ini. Kelimanya adalah Anang Achmad Latif (AAL) selaku Direktur Utama BAKTI Kementerian Komunikasi dan Informatika; Gahole Menak (GMS) sebagai Direktur Utama PT Mora Telematics Indonesia; Yohan Suryanto (YS) sebagai pakar Human Development (HUDEV) Universitas Indonesia tahun 2020; Mukti Ali, tersangka dari PT Huwaei Technology Investment; dan Irwan Hermawan sebagai Komisaris PT Solitchmedia Synergy.

Lantas apakah Plate akan langsung ditetapkan sebagai tersangka dalam pemeriksaan hari ini? Disinggung soal kemungkinan itu pekan lalu, Ketut tak mau berkomentar banyak.

“Itu kan perekrutan penyidik. Kami tidak bisa mengungkapkannya di sini. Hasil pemeriksaannya bagaimana? Bahannya apa? Tidak boleh, karena masih dalam proses pemeriksaan. Yang paling tahu penyidiknya. Padahal saya tahu, saya tidak bisa,” kata Ketut.

You May Also Like

Dijual Mulai Rp 2 Jutaan, Oppo A59 Pakai Dimensity 6020 dan Memori Penyimpanan Lega

Indonesia – Oppo baru saja memperkenalkan perangkat baru dari seri A yaitu…

Oppo Reno 12 Series Bakal Pakai Sensor Khusus Buatan Sony?

Indonesia – Menyusul perilisan Oppo Reno 11 Series pada akhir tahun 2023…

Amazon PHK 180 Karyawan di Divisi Game demi Efisiensi

Indonesia – Amazon mengumumkan pemutusan hubungan kerja (PHK) untuk karyawan yang bekerja…

Apple Janjikan Kedatangan 118 Emoji Baru di iOS 17.4, Kapan Rilis?

Indonesia – Kabar gembira untuk pengguna Apple, perusahaan tersebut dipastikan akan merilis…