Indonesia – Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Dian Ediana Rae meminta masyarakat tenang dan bijak menyikapi penyebaran informasi, setelah PT Bank Syariah Indonesia Tbk (BSI) kembali beroperasi normal.

Sebelumnya grup ransomware Lockbit mengumumkan bahwa itu adalah pihak yang menonaktifkan layanan BSI dan kini menguasai sekitar 1,5 terabyte data bank. Lockbit mengancam akan merilis data jika BSI tidak menghubungi mereka.

“Saat ini tim pengawas dan pemeriksa IT OJK terus berkomunikasi dan berkoordinasi untuk mengkaji penyebab gangguan layanan yang dialami BSI dan meminta BSI untuk mempercepat penyelesaian audit forensik yang sedang berlangsung,” kata Dian dalam keterangan resmi, Sabtu (13/10). 5/2023).

OJK juga mendukung langkah BSI untuk memprioritaskan upaya pemantapan dan peningkatan layanan kepada nasabah, antara lain melalui perluasan layanan weekend banking.

Selain itu, OJK meminta BSI untuk mengoptimalkan respon atas pengaduan yang diterima dari nasabah dan masyarakat, antara lain dengan mengacu pada Peraturan Dewan Jasa Keuangan (POJK) Nomor 6/POJK.07/2022 tentang Perlindungan Konsumen dan Masyarakat di Sektor Jasa Keuangan.

Dikatakannya, industri perbankan harus selalu memperhatikan tata kelola, keamanan informasi, dan perlindungan konsumen dalam menghadapi tantangan pemanfaatan teknologi informasi di era digital.

Sebagai pedoman, OJK telah menerbitkan Peraturan Dewan Jasa Keuangan Nomor 11/POJK.03/2022 tentang Penerapan Teknologi Informasi Oleh Bank Umum dan Surat Edaran Dewan Jasa Keuangan Nomor 21/SEOJK.03/2017 tentang Penerapan Manajemen Risiko di Lingkungan Penggunaan Teknologi Informasi oleh Bank Dagang .

“Industri perbankan dituntut untuk meningkatkan ketahanan sistem elektroniknya dan mampu pulih dari gangguan layanan. OJK akan terus memastikan ketahanan digital perbankan Indonesia sejalan dengan Surat Edaran Otoritas Jasa Keuangan Nomor 29/SEOJK.03/2022 tentang Keamanan dan Ketahanan Siber Bagi Bank Umum agar dipedomani secara konsisten oleh seluruh bank,” ujarnya.

Kepala Eksekutif Pengawasan, Edukasi, dan Perlindungan Konsumen OJK Friderica Widyasari Dewi mengatakan, OJK menaruh perhatian besar terhadap perlindungan konsumen dan konsumen.

Karenanya, ia berharap sistem TI yang digunakan bank memperkuat aspek perlindungan konsumen.

“Selain itu, OJK mengimbau masyarakat untuk tenang dan berhati-hati dalam bertransaksi, mewaspadai potensi penipuan atau kejahatan lain yang mengatasnamakan bank, serta memastikan kebenaran informasi yang disebarluaskan,” ujarnya. [Antara]

You May Also Like

Buntut Peretasan Ransomware Lockbit, BSI Pecat Direktur IT dan Manajemen Risiko

Indonesia – PT Bank Syariah Indonesia Tbk atau BSI dalam Rapat Umum…

Link Situs Nonton Film Streaming Selain IndoXX1 dan LK21

INDONESIA – Saat kamu bosan tidak ada kegiatan, yang bisa kamu lakukan…

Elon Musk Sumbang Donasi Keuntungan Twitter X ke Palestina dan Israel Sekaligus

Indonesia – Pemilik Twitter alias X, Elon Musk akan menyumbangkan donasi ke…

Cara Top Up Game Online Pakai BRImo

Indonesia – Pemain game smartphone maupun dekstop sekarang ini sudah tidak perlu…