Indonesia – Plt Menteri Komunikasi dan Informatika Mahfud MD memastikan proyek pembangunan base transceiver station (BTS) tetap dilanjutkan setelah Johnny G Plate ditetapkan sebagai tersangka kasus korupsi BTS.

“Kami masih upayakan terus,” kata Mahfud MD dalam jumpa pers di Kantor Cominfo, Senin (22/5/2023).

Ia menjelaskan, proyek pembangunan BTS yang dilakukan oleh Badan Aksesibilitas Telekomunikasi dan Informasi Kementerian Komunikasi dan Informatika ini merupakan proyek tahunan yang sudah berjalan selama 14 tahun.

Jika dihentikan, Mahfud menilai pemerintah akan kalah.

“Karena ini proyek tahun jamak yang sudah berjalan 14 tahun, dan kalau tidak dilanjutkan akan rugi,” ujarnya.

Ia mengatakan, proyek tersebut akan terus berlanjut sebagai bagian dari strategi kebijakan nasional pemerintah di bidang komunikasi dan informasi dengan teknologi canggih dan terkini.

Tak hanya itu, Mahfud MD juga memastikan kasus hukum terhadap Johnny G. Plate tetap berjalan sesuai dengan apa yang dilakukan Kejaksaan Agung (Kejagung).

“Berbeda dengan kasus hukum, kasus hukum akan tetap berjalan sesuai dengan apa yang dilakukan oleh Kejaksaan Agung,” ujarnya.

Lebih lanjut, ia siap membantu Kejaksaan Agung jika diperlukan informasi darinya untuk mengusut lebih dalam kasus korupsi BTS yang dilakukan Johnny G. Plate.

“Dan saya sudah membuka diri untuk menghubungi Kejaksaan Agung, silahkan terus kalau butuh informasi, cek apa dan siapa dari Kemenkominfo, welcome agar kasus ini bisa diselesaikan,” ujarnya.

Sebelumnya, Jokowi telah menunjuk Pelaksana Tugas (Plt) untuk mengisi kursi Menteri Komunikasi dan Informatika yang kosong. Dia melantik Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD sebagai Plt Menteri Informasi dan Komunikasi.

“Dalam rangka meningkatkan efektivitas kinerja dan menjamin kelancaran tugas dan fungsi Kementerian Komunikasi dan Informatika sampai dengan pelantikan terakhir Menteri Komunikasi dan Informatika,” bunyi Keppres 41/P yang ditandatangani di Jakarta pada tanggal Jumat (19). /5/2023) kemarin.

Setahun sebelum akhir masa jabatannya, Asisten Jaksa Penuntut Umum (Jampidsus) Kejaksaan Agung pada Rabu (17/5) menetapkan Johnny sebagai tersangka kasus korupsi proyek pengadaan BTS BAKTI Kementerian Perhubungan. dan Informatika. untuk periode 2020-2022. Kejagung mengumumkan kerugian negara akibat korupsi mencapai Rp 8,32 triliun

You May Also Like

Viral Dokter Tifa Klaim Akan Ada Lockdown Gegara Pandemi 2.0 di 2023, Netizen Siap Lapor Polisi

Indonesia – Kabar info Lockdown menjadi salah satu topik yang dicari oleh…

5 Hero Mobile Legends Paling OP

Indonesia – Mobile Legends memiliki beragam hero dengan skill unik yang berbeda-beda.…

Rekomendasi 5 HP Xiaomi Rp 1 Jutaan, RAM Besar dengan Baterai Jumbo

Indonesia – Xiaomi merupakan salah satu merek yang memproduksi smartphone. HP Xiaomi…

Duh! Pembaruan MIUI Bikin HP Xiaomi Bermasalah

Indonesia – Pembaruan perangkat lunak terbaru dari Xiaomi telah menyebabkan masalah signifikan…